PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung penuh susunan naskah akademik peraturan daerah (Perda) terkait dengan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
LGBT memang akhir-akhir ini kerap meresahkan masyarakat Indonesia, dengan semakin menyebar luasnya kelompok tersebut dan semakin beraninya mereka menunjukan penyimpangan tersebut kepada publik baik langsung maupun melalui dunia maya.
Jelas menjadi kekhawatiran tersendiri untuk institusi pendidikan dan banyak bagian lain bahwa penyakit tersebut akan menular ke generasi muda di Indonesia.
Baca Juga: Menjelang Start Fase Kelima MCU Kevin Feige: Penonton Tak akan Bosan dengan Superhero
Sehingga untuk menangkal peristiwa dan kekhawatiran masyarakat tersebut, Pemkot Bandung pun siap mendukung penuh perihal perda sebagai bentuk penolakan keras terhadap LGBT di Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung sebelumnya memang sudah mewacanakan perihal penyusunan rancangan perda tersebut untuk mencegah meluasnya dan menghentikan tindak LGBT.
Dimana wacana tersebut memang terinspirasi dari beberapa aspirasi kelompok masyarakat yang masuk, yang resah dengan tindak laku kelompok LGBT tersebut. Serta diterima oleh dewan, karena kondisinya yang realistis.
Walikota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan dukungan penuhnya terkait dengan penyusunan perda tersebut saat berada di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa, 23 Januari 2023.
Baca Juga: Konten Mandi Lumpur yang Sempat Viral di TikTok Tidak Ada Unsur Pidana