Resmi! Kepala BNN Kota Tasikmalaya Dicopot dari Jabatannya

- 14 April 2023, 17:09 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya terkait permohonan THR kepada PO Bus Budiman.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya terkait permohonan THR kepada PO Bus Budiman. /antaranews/

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah viral ramai diperbincangkan dan diberitakan perkara proposal permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan ke PO Bus Budiman, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Iawan Kurniawan Hasyim akhirnya dicopot dari jabatannya.

 

Pencopotan dilakukan setelah Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim menjalani beberapa pemeriksaan di BNN Provinsi Jawa Barat.

Kabar pencopotan Akibat dari perbuatan yang dilakukan, Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat resmi menyampaikan pemberhentian dari jabatannya.

Baca Juga: BNN RI Periksa Kepala BNN Tasikmalaya Terkait dengan Minta THR Idul Fitri ke PO Budiman

Dilansir priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Humas BNNP Jabar Jumat 14 April 2023, Kepala BNNP Jawa Barat M.Arief Ramdhani, S.I.K selaku Kepala BNNP Jawa Barat mengatakan bahwa menindaklanjuti kasus permintaan THR, telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim.

Dari hasil pemeriksaan kepala BNN Tasikmalaya yang berstatus sebagai PNS diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kode etik.

Untuk itu Kepala BNN Kota Tasikmalaya dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa.

Baca Juga: Pelajar Berikan THR Uang Mainan dan Setandan Pisang kepada BNN Tasikmalaya

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Humas BNNP Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x