ASN Jawa Barat Ternyata Boleh Ambil Cuti Usai Idul Idul Fitri, Ini Syaratnya!

- 15 April 2023, 05:57 WIB
ASN ternyata boleh ambil cuti setelah Lebaran/Instagram @bkd.jabar.
ASN ternyata boleh ambil cuti setelah Lebaran/Instagram @bkd.jabar. /

PRIANGANTIMURNEWS- Bulan Ramadan tinggal beberapa hari lagi akan berakhir dan Idul Fitri akan segera kita jelang.

 

Momen Hari Raya Idul Fitri disambut suka cita oleh seluruh umat Muslim. Karena setelah sebulan penuh berpuasa, hari kemenangan akan sama-sama dirayakan.

Begitu juga dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN), hari Raya Idul Fitri tentu merupakan hari yang dinanti. Mereka banyak memanfaatkannya dengan pulang kampung untuk bertemu sahabat dan kerabat.

Baca Juga: Tiga Menteri Sepakat Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2023 Berubah, Ini tanggal Liburnya

Tetapi waktu libur di hari Idul Fitri terasa masih kurang. Banyak ASN yang bertanya-tanya apakah sekepas Idul Fitri mereka bisa ambil cuti?

Nah untuk menjawab pertanyaan dari para ASN khususnya yang berada di Jawa Barat, priangantimurnews.com mendapatkan info terkait boleh atau tidaknya ASN ambil cuti sekepas Lebaran.

Dilansir dari Instagram @bkd.jabar, ternyata ASN diperbolehkan untuk mengambil cuti selepas Lebaran tetapi dengan syarat atau ketentuan yang berlaku.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor 41 /KPG.03.04/BKD.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @bkd.jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x