Harta Kepala BKPSDM Pangandaran Capai 5 M, Sebut Husein Tak Layak Jadi PNS, Netizen Pertanyakan Hartanya!

- 11 Mei 2023, 17:51 WIB
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) yang sebut guru muda Husein Ali Rafsanjani (kanan) tak layak jadi PNS kini diserbu Netizen Indonesia.
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) yang sebut guru muda Husein Ali Rafsanjani (kanan) tak layak jadi PNS kini diserbu Netizen Indonesia. /SS Instagram @undercover.id/

Kas dan setara kas Kepala BKPSDM tersebut sudah mencapai Rp 71.667.885, dan utang sebanyak Rp 51.478.455.

Sehingga munculah nilai total harta Dani Hamdani , selaku Kepala BKPSDM mencapai Rp 5.109.089.430 dalam laporan LHKPN KPK.

Perlu diketahui, bahwa dirinya memiliki pangkat ASN pembina tingkat 1 dengan golongan IV/B. Posisi tersebut memiliki gaji pokok bulanan sebesar Rp 3.022.100.

Netizen ramai-ramai menyerbu Dani, mulai dari kecaman, sindiran dan bahkan mempertanyakan pendapatannya dari gaji pokok yang hanya Rp. 3 juta.

Seperti yang disampaikan oleh akun @aldrykurniawan yang keheranan dengan harta kepala BKPSDM tersebut:

Baca Juga: 5 Bek Dengan Gol Terbanyak di 5 Liga Teratas Eropa Musim Ini, Bek Incaran Manchester United Masih Terbaik!

"Yang aneh apa? Wajar kan gaji 3 juta tabungan 5m (kalo wakil rakyat)" tulisnya.

Pertanyaan tersebut ditimpali oleh @agungfany, yang juga ikut heran dengan harta yang mencapai 5M:

 

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: LHKPN KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x