Harta Kepala BKPSDM Pangandaran Capai 5 M, Sebut Husein Tak Layak Jadi PNS, Netizen Pertanyakan Hartanya!

- 11 Mei 2023, 17:51 WIB
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) yang sebut guru muda Husein Ali Rafsanjani (kanan) tak layak jadi PNS kini diserbu Netizen Indonesia.
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani (kiri) yang sebut guru muda Husein Ali Rafsanjani (kanan) tak layak jadi PNS kini diserbu Netizen Indonesia. /SS Instagram @undercover.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia) Pangandaran menjadi sorotan publik setelah sebut Husein Ali Rafsanjani 'tak layak jadi PNS.

 

Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran menyampaikan bahwa Husein tak layak jadi PNS setelah dirinya memilih keluar dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Alasannya adalah karena Husein tak mau mencabut laporan pungutan liar (pungli) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.

Baca Juga: Tragis! Seorang Remaja Ditemukan Tewas setelah tragedi gua Selandia Baru

Seolah sigap terhadap Husein, netizen ramai-ramai menyelidiki seluk-beluk Kepala BKPSDM tersebut. Bahkan menyelidiki sampai harta pejabat tersebut.

Normalnya sekelas PNS dengan jabatan kepala BKPSDM, memiliki gaji senilai Rp 3 juta. Namun, ternyata Kepala BKPSDM Pangandaran ternyata memiliki harta yang sangat besar.

Dilansir dari laporan harta kekayaan negara (LHKPN KPK) periode 2022, Dani sebagai Kepala BKPSDM ternyata memiliki total harta mencapai Rp 5.109.089.430.

Sementara rincian periode 2019 dirinya telah memiliki aset tanah serta bangunan di 25 titik di beberapa tempat. Total dari nilai aset tanah dan bangunan mencapai Rp 2.928.860.000.

Baca Juga: Inilah Peringkat 5 Favorit Teratas Peraih Ballon d Or 2023

Terkait kendaraan, Kepala BKPSDM tersebut memiliki dua motor Yamaha dan Honda dengan nilai Rp 13.000.000. Sementara harta bergerak lain berjumlah Rp 56.000.000.

Kas dan Setara kas miliknya sebesar Rp 37.077.438. Namun memiliki utang sebesar Rp 255.476.455.

 

Maka total hartanya pada laporan tahun 2019 telah mencapai Rp 2.779.460.983.

Laporan kekayaannya terus naik dari tahun ke tahun. data LHKPN KPK periode 2022 dirinya telah memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 4.774.400.000.

Sementara aset untuk kendaraan pun ikut bertambah sebanyak lima unit menjadi Rp 218.000.000. Dengan harta bergerak mencapai Rp 96.500.000.

Baca Juga: 5 pemain dengan gol semifinal terbanyak dalam sejarah Liga Champions

Kas dan setara kas Kepala BKPSDM tersebut sudah mencapai Rp 71.667.885, dan utang sebanyak Rp 51.478.455.

Sehingga munculah nilai total harta Dani Hamdani , selaku Kepala BKPSDM mencapai Rp 5.109.089.430 dalam laporan LHKPN KPK.

Perlu diketahui, bahwa dirinya memiliki pangkat ASN pembina tingkat 1 dengan golongan IV/B. Posisi tersebut memiliki gaji pokok bulanan sebesar Rp 3.022.100.

Netizen ramai-ramai menyerbu Dani, mulai dari kecaman, sindiran dan bahkan mempertanyakan pendapatannya dari gaji pokok yang hanya Rp. 3 juta.

Seperti yang disampaikan oleh akun @aldrykurniawan yang keheranan dengan harta kepala BKPSDM tersebut:

Baca Juga: 5 Bek Dengan Gol Terbanyak di 5 Liga Teratas Eropa Musim Ini, Bek Incaran Manchester United Masih Terbaik!

"Yang aneh apa? Wajar kan gaji 3 juta tabungan 5m (kalo wakil rakyat)" tulisnya.

Pertanyaan tersebut ditimpali oleh @agungfany, yang juga ikut heran dengan harta yang mencapai 5M:

 

"@aldrykurniawan ya gak 3 juta juga kalau ditambah tunjangan. Apalagi selevel Kepala Dinas atau Badan. Tapi kalau hartanya sampai 5M memang perlu diselidiki," tulisnya

Sementara akun @galihambareza mengarahkan netizen untuk memantau kejanggalan hartanya:

"Saatnya bekerja wahai Badan Netizen Indonesia," tulisnya.

Akun @nunucool99 pun ikut memuji aksi netizen Indonesia yang detail terhadap kasus pejabat akhir-akhir ini:

Baca Juga: Akhirnya Husein Ali Rafsanjani Bicara dari Hati ke Hati dengan Bupati Pangandaran

"Mantap Badan Intelijen Netizen, tunjukkan pesonamu,"***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: LHKPN KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x