Ia menyebutkan, perkara dengan dengan Laporan Polisi Nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR itu diterima Jumat (12/5).
Dikatakan Iman terkait dengan kasus penembakan yang dilaporkan Bahar Smith itu, pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami sudah olah TKP dan akan meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Iman.
Di tempat terpisah Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaska laporan dugaan penembakan itu diterima Kepolisian pukul 21.45 WIB.
Dalam laporan itu kata Ibrahim Tompo disebutkan bahwa peristiwa penembakan terjadi di sekitaran Pusdiklat Dishub Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, yang lokasinya juga tak jauh dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Pabuaran yang dipimpin Bahar Smith.
Baca Juga: Klarifikasi Polres Bogor Terkait Kronologi Kericuhan di Laga Persib Bandung vs Persis Solo
"Kejadian tersebut karena tidak ada saksi maka kita masih menyelidiki kejadiannya," kata Ibrahim.