Sebut Keputusan untuk Panji Gumilang Keliru, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Terancam Diberhentikan

- 6 Agustus 2023, 20:46 WIB
 Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq (tengah) Saat Dipanggil MUI Jabar pada Jumat, 4 Agustus 2023 /Sarnapi /JURNAL Soreang
Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq (tengah) Saat Dipanggil MUI Jabar pada Jumat, 4 Agustus 2023 /Sarnapi /JURNAL Soreang /

PRIANGANTIMURNEWS - Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Tasikmalaya ikut serta dalam kegaduhan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun belakangan ini.

Rekaman yang viral beberapa hari tersebut menunjukkan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya yang menghadiri acara ulang tahun dari Pimpinan Ponpes Al-Zaytun.

Vidio tersebut semakin mencengangkan karena salah satu pernyataan yang disampaikannya justru malah mengkritisi keputusan MUI secara umu kepada Panji Gumilang.

Baca Juga: Tegas! Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas Tolak Duta LGBTQI+ di Indonesia

Ate berpidato di depan tamu undangan lainnya, seraya menyebut bahwa keputusan MUI pada umumnya keliru terhadap Panji Gumilang selama ini.

Serta sangat jelas, bahwa dirinya benar-benar diperkenalkan oleh pembawa acara kepada semua tamu undangan.

KH Ate Mushodiq diketahui telah menghadiri acara ulang tahun Panji Gumilang yang sekarang ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Juli 2023 lalu.

Rekaman tersebut langsung tersebar dengan cepat dan membuat gaduh dan resah warga Tasikmalaya, Ormas Islam Tasikmalaya, bahkan MUI Tasikmalaya sendiri.

Baca Juga: Panji Gumilang Tak Lolos dari Jeratan Hukum, Pangeran: Tak Ada Sosok yang Imun Hukum di Negeri Ini

Kecaman datang dari berbagai Ormas Islam Tasikmalaya, termasuk warga Kota Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Jurnal Soreang.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x