Sebut Keputusan untuk Panji Gumilang Keliru, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Terancam Diberhentikan

- 6 Agustus 2023, 20:46 WIB
 Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq (tengah) Saat Dipanggil MUI Jabar pada Jumat, 4 Agustus 2023 /Sarnapi /JURNAL Soreang
Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya KH Ate Mushodiq (tengah) Saat Dipanggil MUI Jabar pada Jumat, 4 Agustus 2023 /Sarnapi /JURNAL Soreang /

Dampaknya, pengurus MUI pun segera menggelar musyawarah untuk menentukan sikap terhadap KH Ate Mushodiq. Dilakukan di Sekretasiat MUI Kota Tasikmalaya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan sejumlah Ormas Islam di Kota Tasikmalaya.

Dari hasil musyawarah tersebut. Semua peserta rapat menyatakan sepakat untuk meminta memberhentikan Ate sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya.

Serta meminta MUI Jawa Barat agar dengan tegas memberikan sanksi terhadap Ketuanya sesuai AD/ART dan ketentuan lain yang berlaku.

Baca Juga: Ulama Tasikmalaya Dukung Polisi Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama, Ini Alasannya

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua III MUI Kota Tasikmalaya Asep Abdullah.

"Suara kompak 100 persen dari semua Ormas Islam yang ada di Kota Tasikmalaya dan pengurus harian MUI Kota Tasikmalaya," ungkap Asep.

"Dimana meminta dengan sangat untuk segera memberhentikan Ketua MUI KOta Tasikmalaya," Tegasnya

"Keadaan di Kota Tasikmalaya sangat gaduh merespon video yang sedang viral tersebut,' tambahnya.

Permintaan Ormas dan MUI Kota Tasikmalaya dipenuhi MUI Jawa Barat (Jabar). Ate pada 4 Agustus 2023 dipanggil untuk melakukan klarifikasi di Kantor MUI Jabar.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Jurnal Soreang.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x