PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria berinisial AA (27) yangemgami sebagai TNI berhasil diringkus Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota.
TNI gadungan tersebut ditangkap Polisi karena diduga telah menggelapkan puluhan mobil rental (sewa).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan telah menangkap TNI gadungan yang telah menggelapkan puluhan mobil.
Baca Juga: Ngaku Jadi TNI Gadungan, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi, Sering Lakukan Penipuan Korbannya Banyak
Modus yang dilakukan kata Kapolres, pelaku mengaku sebagai anggota TNI dengan menunjukkan kartu anggota TNI palsu kepada calon korban.
"Dalam menjalankan aksinya ini tersangka mengaku sebagai anggota TNI dengan menunjukkan kartu anggota TNI palsu kepada calon korbannya. Sehingga korban percaya dan mau menyewakan mobilnya kepada AA," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Senin Agustus 2023.
Menurut Ari, tersangka utama yakni AA dalam menjalankan aksinya tidak seorang diri tetapi dibantu oleh empat rekannya yakni RH (49), YH (26), CI (43) dan WAY (49).
Baca Juga: Gelapkan Mobil Rental, Dua Orang Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi
Penangkapan para tersangka ini setelah pihak korban melapor kepada Polres Sukabumi Kota yang kemudian dikembangkan.
Tim Jatanras(kejutan kekerasan) Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap AA di Jalan Taman Sari VI, Mangga Besar, Jakarta Barat pada Jumat, (28/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Sementara empat rekannya ditangkap di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, (29/7) dan Minggu, (30/7).