PRIANGANTIMURNEWS - Yosep menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidik menemukan noda darah korban di baju dan motor milik Yosep.
Yosep menjadi salah satu tersangka diantara lima tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jawa Barat. Kelima tersangka tersebut adalah Yosep, Mimin, Arigi, Abi dan Danu.
Namun penetapan lima tersangka tersebut tidak serta merta membuat penyidik melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan untuk nantinya disidangkan di Pengadilan Negeri.
Youtuber Anjas Asmara menduga adanya sejumlah oknum polisi yang terlibat dalam obstruction of justice. Seperti yang kita ketahui. kasus Subang terjadi sebelum kasus Sambo muncul. Kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Pada kasus Sambo, ada kurang lebih 100 anggota polisi yang terkena obstruction of justice dengan berbagai macam alasan diantaranya karena tidak enak dan segan terhadap jabatan seorang Sambo.
Anjas menduga kasus Subang juga tidak jauh berbeda dengan Sambo dalam hal banyak orang yang terlibat. Ia berani mengungkapkan hal itu karena ada beberapa kejanggalan dalam kasus ini.
Pertama, ketika polisi menetapkan Yosep, Mimin, Arigi dan Abi sebagai tersangka. Hanya Yosep saja yang ditahan.
Baca Juga: Kasus Subang: Mimin, Arigi dan Abi Belum Ditahan Meski Jadi Tersangka, Ada Tersandera Kepentingan?
Kedua, saat Yosep dibawa untuk ditahan, motor scoopy miliknya pun ikut diamankan. Dari awal kasus ini muncul, publik menduga ada noda merah atau darah di motor tersebut.