3. Rumah sakit akan memberikan prioritas untuk pasien dengan kondisi tertentu
Perlu diketahui bahwa dalam penanganan varian Omicron yang kian bertambah di Indonesia sejak awal tahun 2022, rumah sakit telah memprioritaskan untuk pasien dengan kondisi tertentu.
Baca Juga: Antisipasi Kebakaran Pegawai Imigrasi Dilatih Cara Penanganan
Pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen akan diprioritaskan.
"Melihat kasus Omicron yang kian bertambah, masyarakat tetap waspada jangan sampai lengah. Tetap disiplin protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas," ucap dr. Nadia.
Kasus Covid-19 di Indonesia sejak awal tahun 2022 mulai kembali naik. Itulah sebabnya, mama sekeluarga perlu lebih waspada dan tetap patuh terhadap ketentuan yang sudah dibuat pemerintah.
Pastikan untuk tetap patuh pada protokol kesehatan selama beraktivitas di dalam maupun luar rumah ya.***