Pemerintah Tetapkan Kasus Polio di Aceh Termasuk KLB, Ini Kronologinya

- 22 November 2022, 21:50 WIB
Ilustrasi orang yang menderita penyakit polio, pemerintah telah tetapkan KLB Polio
Ilustrasi orang yang menderita penyakit polio, pemerintah telah tetapkan KLB Polio /Instagram.com/@feetparaa

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Indonesia menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah ditemukan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh.

Dikutip dari Kemenkes RI, sebanyak 415 kabupaten/kota di 30 provinsi di Indonesia masuk dalam kriteria risiko tinggi polio, termasuk Aceh.

Hal itu terjadi karena angka imunisasi yang masih rendah di daerah tersebut, terutama di saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: UPDATE Korban Gempa Bumi Cianjur, Meninggal 268 Orang, Terluka 1.083 Orang

Oleh karena itu Pemerintah akan terus menggencarkan upaya Imunisasi.

“Kalau lihat cakupan oral polio virus OPV dan IPV memang seluruh Indonesia rendah terutama saat Pandemi Covid-19,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI dr. Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Sabtu 19 November 2022 lalu.

Kronologi penemuan kasus polio di Aceh

Maxi menyebutkan, pada awal November 2022 ditemukan satu kasus polio di Kabupaten Pidie, Aceh. Hal itu berdasarkan penelusuran RT-PCR.

Baca Juga: Terbaru! Ternyata Inilah Motif Dibalik Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres, Lengkap Dengan Kronologinya

Sehingga kemudian pemerintah Kabupaten Pidie menerapkan Kejadian Luar Biasa Polio tingkat Kabupaten Pidie.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @ctd.insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x