Hati-hati Jika Merasakan Sesak Nafas! Jangan Sampai Terpapar PPOK, Simak Penjelasannya

- 15 November 2023, 13:37 WIB
Ilustrasi seseorang alami sesak nafas.
Ilustrasi seseorang alami sesak nafas. /ANTARA/

PRIANGANTIMURNEWS - Profesor dr. Tjandra Yoga Aditama, Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, menyoroti perbedaan antara sesak nafas dan asma pada Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) dan asma konvensional.

Intinya, Yoga mejelaskan pada Rabu 15 November 2023, bahwa sesak napas pada asma akan hilang sepenuhnya di luar serangan, sedangkan pada PPOK, gejala ini tetap persisten.

PPOK, yang disatukan oleh perlambatan aliran udara yang tidak sepenuhnya dapat berkandung, bersifat progresif dan terkait dengan respon inflamasi yang tidak normal terhadap partikel atau gas iritan.

Baca Juga: Ngeri! Abu Vulkanik Gunung Semeru Guyur Lumajang, Warga Sesak Nafas

Gejala PPOK dikatakannya, meliputi tidak hanya sesak nafas, tetapi juga batuk berdahak selama 2 minggu, perburukan sesak napas, mengi, dan peningkatan batuk dengan peningkatan dahak.

Selain gejala paru-paru, PPOK juga menunjukkan tanda-tanda non-spesifik seperti lesu, lemas, kesulitan tidur, kelelahan, dan depresi.

Yoga menggarisbawahi, bahwa polusi udara dapat mengganggu kondisi PPOK dan menyebabkan eksaserbasi lebih sering dan lebih berat.

Baca Juga: Berikut Vitamin dan Mineral Yang Baik Untuk Kesehatan Paru - Paru, Menurut Dokter Saddam Ismail

Lebih lanjut, pasien PPOK yang terinfeksi COVID-19 memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami kondisi yang lebih parah, karena PPOK merupakan salah satu komorbiditas yang memperberat situasi COVID-19.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x