Ketahui! Inilah Sejarah Puasa Beresta Tahapannya

1 April 2022, 21:42 WIB
Inilah Sejarah Puasa Beresta Tahapannya. /Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Puasa merupakan rukun Islam yang ke 3 Dima semua umat muslim wajib melaksanakannya.

Ketika puasa pertama kali diwajibkan kepada umat Islam, maka tidak seperti puasa kita pada saat ini.

Menurut pendapat yang kuat, ada beberapa tahapan-tahapan model puasa sejak disyariatkannya hingga saat ini, di antaranya:

Tahapan pertama: Wajib puasa Asyura (10 Muharam). Dahulu, hukum puasa Asyura wajib, bahkan orang Yahudi juga berpuasa pada waktu itu.

Baca Juga: Manchester United Izinkan Cristiano Ronaldo Meninggalkan Klub pada Musim Panas Bebas Transfer

Dalam riwayat Ibnu Abbas Ra, ketika Nabi Muhammad SAW memasuki kota Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa.

Maka ketika ditanyakan sebabnya, orang-orang Yahudi berkata :

هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ، وَهُوَ يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى، وَأَغْرَقَ آلَ فِرْعَوْنَ، فَصَامَ مُوسَى شُكْرًا لِلَّهِ

“Ini adalah hari yang agung, yaitu hari ketika Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan Firaun. Lalu Nabi Musa berpuasa sebagai wujud syukur kepada Allah.”

Mendengar hal itu, maka Nabi Muhammad Saw mengatakan bahwa beliau dan umat Islam lebih utama mengikuti Nabi Musa as daripada orang-orang Yahudi.

Maka, pada hari itu (hari Asyura) Nabi Muhammad Saw berpuasa dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa.

Tahapan kedua: Puasa Ramadhan diwajibkan. Setelah syariat wajibnya puasa Asyura, maka tahapan selanjutnya adalah diwajibkannya puasa Ramadhan. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT :

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu.” (QS. Al-Baqarah: 185)

Baca Juga: Ini Lima Kebiasaan yang Bikin Payudara Cepat Kendur, Nomor 3 Sering Dialami Wanita

Namun, ketika itu berlaku aturan batas akhir makan dan menggauli istri adalah setelah shalat isya atau sebelum tidur.

Sehingga, apabila ada seseorang yang telah berbuka di awal malam, kemudian tertidur, lalu kemudian terbangun di tengah malam, maka ia sudah tidak boleh lagi makan hingga magrib berikutnya.

Tentunya, puasa ketika itu menjadi amalan yang cukup berat, sampai-sampai suatu kejadian menimpa salah seorang sahabat, yaitu Qais bin Shirma.

Qais bin Shirma al-Anshari bekerja di siang hari sementara dia sedang berpuasa. Ketika pulang, ia tidak mendapati makanan di rumahnya untuk berbuka.

Istrinya pun berusaha keluar mencari makanan. Qais bin Shirma pun menunggu, namun karena kelelahan maka ia pun tertidur.

Baca Juga: KABAR BAIK, Pemerintah Akan Berikan BLT Minyak Goreng Per April 2022, Pedagang Termasuk Salah Satu Penerimanya

Karena aturan ketika itu tidak boleh lagi makan apabila telah tidur, maka ia pun kembali berpuasa esok hari tanpa berbuka.

Ketika kembali bekerja keesokan harinya, ia pun akhirnya pingsan. Ketika sampai kabar tersebut kepada Nabi Muhammad Saw, maka turunlah firman Allah SWT:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.

Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.

Baca Juga: KASUS SUBANG: Polisi Belum Angkat Bicara

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.

Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai datang malam.” (QS. Al-Baqarah: 187)

Tahapan ketiga: Berubahnya aturan puasa. Setelah turunnya sebagian firman Allah Swt dalam surah Al-Baqarah ayat ke-187 tersebut.

Maka berubahlah aturan puasa, aturan tersebut berbunyi bahwa batas akhir waktu berhubungan dengan pasangan, makan, minum di bulan Ramadhan adalah sebelum terbit fajar, dan itulah yang berlaku hingga saat ini dan seterusnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: HR. Bukhari No. 3997

Tags

Terkini

Terpopuler