Bolehkah Menggabungkan Qurban dengan Aqiqah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

3 Juli 2022, 11:39 WIB
Terkait menggabungkan Qurban dan Aqiqah, Buya Yahya pernah menjelaskan tentang hukum dari hal tersebut. /YouTube/Albahjah TV/

PRIANGANTIMURNEWS- Ibadah Qurban dan Aqiqah merupakan ibadah yang berdiri sendiri.

Menurut Buya Yahya, artinya Qurban bukan Aqiqah dan Aqiqah bukan Qurban, keduanya memiliki hukum masing-masing.

Oleh karena itu, menurut Buya Yahya, mayoritas ulama mengatakan tidak bisa menggabungkan antara ibadah Qurban dan ibadah Aqiqah.

Baca Juga: Sudah Bilang ke Ajax Amsterdam, Lisandro Martinez Ingin Tampil di Liga Inggris, Arsenal atau MU?

Artinya jika sudah dijadikan untuk Qurban maka tidak bisa dijadikan untuk Aqiqah.

Begitu juga sebaliknya, jika sudah dijadikan Aqiqah tidak bisa dijadikan Qurban.

Buya Yahya juga mengatakan dalam kanal YouTube-nya bahwa satu hewan tidak bisa dijadikan untuk dua ibadah qurban dan aqiqah sekaligus.

Baca Juga: Viral ! Masjid di Jerman Mengibarkan Bendera Pelangi Untuk Mendukung Komunitas LGBT

"Tidak bisa satu hewan diniatkan untuk Qurban dan Aqiqah, karena ibadah berbeda ," kata Buya Yahya.

Namun, menurut Buya Yahya,ada salah satu pendapat ulama dari madzhab imam Syafi'i yang bernama imam Romli yang mengatakan bahwa bisa digabungkan antara ibadah Qurban dan ibadah Aqiqah.

Namun, menurut Buya Yahya, kita tidak bisa menggabungkan antara Qurban dan Aqiqah.

Baca Juga: Frenkie de Jong Jadi Incaran Manchester United, Barcelona Bakal Lepas Pemain dengan Harga...

Pasalnya, dilihat dari waktu pelaksanaannya pun berbeda, "waktu Qurban dan Aqiqah itu berbeda."

Menurut Buya Yahya,Waktu Aqiqah itu terbentang panjang dan bisa dilakukan kapan saja, selama anak masih belum usia baligh

Berbeda dengan waktu Qurban yang hanya ada di setiap bulan Dzulhijjah, tanggal 10 ,11,12, dan 13.

Baca Juga: Antara Melaksanakan Aqiqah dan Qurban, Manakah yang Didahulukan? Simak Penjelasan Buya Yahya

"Waktu menyembelih Aqiqah terbentang dari setelah bayi dilahirkan hinga usia baligh, panjang waktunya," kata Buya Yahya

Jika tidak bisa melaksanakan Aqiqah di hari pertama setelah melahirkan maka bisa di hari kedua setelah melahirkan.

Jika ada seseorang melahirkan bertepatan dengan hari menyembelih Qurban, maka orang itu bisa memilih untuk melaksanakan Qurban dulu atau Aqiqah dulu.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDATE: Hal Inilah yang Akan Memberatkan Para Saksi, Terutama Yosep dan Ramdhanu

Karena ibadah Qurban dan Aqiqah ini sama-sama memiliki hukum Sunnah, maka jika memilih untuk Aqiqah, Aqiqah itu sah,
dan Qurban tidak membuat Aqiqah nya tidak sah

Namun, Buya Yahya juga menambahkan bahwa jika orang itu memiliki banyak hewan kambing, alangkah bagusnya dia melaksanakan Aqiqah dan Qurban dengan kambing yang berbeda,

Tapi jika orang itu hanya memiliki satu kambing saja, maka dia bisa memilih antara Qurban dan Aqiqah.

"Alangkah baiknya orang itu memilih untuk Qurban, karna seperti disebutkan tadi, waktu Qurban itu terbatas," tegas Buya Yahya.***

Editor: Galih R

Sumber: Youtube Albahjah Tv

Terkini

Terpopuler