Bekerja Atau Mencari Nafkah? Jika Sang Istri Beraktivitas Hingga Dapat Upah, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan!

27 Februari 2024, 16:30 WIB
Ustadz Adi Hidayat memberikan pencerahan terkait perbedaan 'Pekerjaan dengan Mencari nafkah'/Instagram/@adihidayatofficial /

PRIANGANTIMURNEWS - Mencari nafkah merupakan aktivitas yang umumnya dilakukan oleh individu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga.

Ini melibatkan usaha untuk mendapatkan penghasilan atau sumber pendapatan guna membiayai kebutuhan sehari-hari, seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.

Proses mencari nafkah dapat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk bekerja sebagai karyawan, berwirausaha, atau melakukan kegiatan lain yang menghasilkan pendapatan.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Diblokir Google, Pasca Beri Bantuan 14 Miliar untuk Palestina

Mencari nafkah juga melibatkan tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang-orang yang bergantung pada pendapatan tersebut. 

Hal ini memerlukan dedikasi, keterampilan, dan ketekunan dalam menjalankan tugas-tugas pekerjaan atau bisnis.

Selain itu, mencari nafkah juga membutuhkan adaptabilitas terhadap perubahan kondisi ekonomi, pasar kerja, dan tuntutan pekerjaan.

Proses mencari nafkah dapat memberikan kepuasan dan rasa mandiri kepada individu, tetapi juga dapat menimbulkan tekanan dan tantangan tertentu.

Baca Juga: Desy Ratnasari Curhat kepada Ustadz Adi Hidayat, Ini Isi Curhatannya!

Oleh karena itu, penting bagi seseorang untuk memiliki keseimbangan diantara pekerjaan dengan kehidupan pribadi, juga mengelola stres yang mungkin timbul dalam perjalanan mencari nafkah.

Perbedaan antara pekerjaan dan pencarian nafkah dalam konteks Islam, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan:

Pencarian nafkah dianggap sebagai usaha yang diikhtiarkan untuk memenuhi kebutuhan rezeki di rumah tangga. Meskipun ada beragam jenis pekerjaan, tidak semua pekerjaan bersifat nafkah.

Penting untuk memahami bahwa perempuan juga diperkenankan untuk beraktivitas dalam bentuk pekerjaan, asalkan memenuhi dua syarat utama, Yaitu:

Baca Juga: Nasihat Ustadz Adi Hidayat Sebagai Renungan Di hari Perempuan!

- Pertama, pekerjaan tersebut tidak dipahami sebagai nafkah.

- Kedua, tidak mengganggu stabilitas di dalam rumah tangga.

Dalam konteks Islam, tugas mencari rezeki dianggap sebagai tanggung jawab suami, selama ada kemampuan dan telah diatur oleh Allah.

Suami diharapkan untuk bekerja mencari rezeki yang halal, dan hasilnya akan mencukupi kebutuhan seluruh keluarga. 

Namun, jika istri memahami pekerjaannya sebagai nafkah dan mengambil tanggung jawab nafkah dalam rumah tangga, dapat timbul persoalan-persoalan di dalamnya.

Baca Juga: UAH Salurkan 30 Miliar Donasi dari Rakyat Indonesia Untuk Warga Palestina

Ustadz Adi juga menyoroti pekerjaan perempuan pada zaman Nabi, di mana ada yang menjadi perawat, guru, dokter, dan lain sebagainya.

Namun, penting untuk tidak menjadikan pengajaran sebagai bagian dari pencarian nafkah. Ada peringatan terhadap gerakan eksklusivisme yang mengkhususkan pandangan dan silaturahim yang terputus menjelang akhir zaman.

Selain itu, dia mencatat perkembangan dalam fusyuat tijarah (ragam jenis perdagangan) dan kemudahan akses dalam dunia dagang modern.

Terakhir, Ustadz Adi Hidayat memberikan peringatan agar istri tidak merasa melebihi suami ketika sukses dalam berdagang.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bicara Fenomena 'Childfree' Ini Penjelasannya!

Jika istri mengambil tanggung jawab nafkah, hal ini dapat menimbulkan persoalan dalam kehidupan rumah tangga. Artinya, kesuksesan dalam pencarian nafkah harus diiringi dengan kesadaran akan tanggung jawab dan peran masing-masing anggota keluarga sesuai dengan ajaran Islam.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Amal Sunnah

Tags

Terkini

Terpopuler