Bayar Zakat Fitrah Secara Online di Baznas, Ini Cara Pembayarannya

- 9 Mei 2021, 11:29 WIB
Pembayaran zakat melalui online
Pembayaran zakat melalui online /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS – Membayar Zakat Fitrah merupakan suatu kewajiban bagi seluruh umat muslim yang mampu.

Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan ramadhan sampai pagi hari sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan.

Pada masa pandemi Covid-19, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan secara online melalui Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) baik itu daerah ataupun wilayah.

Baca Juga: Cek Fakta, WNA Asing Masuk Indonesia Untuk Kerja di Proyek Strategis Nasional, Ini Penjelasan Dirjen Imigrasi

Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan komunikasi berbasis digital, pembayaran zakat fitrah tidak hanya dilakukan secara langsung ke pada amil zakat, tetapi juga secara online, menggunakan handphone atau laptop.

Lantas, bagaimana tata cara pembayaran zakat fitrah secara online di Baznas?

Dilansir priangantimurnews.com dari Instagram @indonesiabaik.id menyampaikan tata cara atau mekanisme pembeyaran zakat fitrah secara online di Baznas, yaitu:

Pertama, Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat

Kedua, Pada menu jenis dana, pilih ‘Zakat’

Ketiga, Pilih ‘Zakat Fitrah’.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x