Penyaluran Zakat Harus Memperhatikan Protokol Kesehatan, Menag: Jangan Terjadi Kerumunan

- 4 Mei 2021, 05:34 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut /Antara Foto/Wahyu Putro A/

PRIANGANTIMURNEWS – Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan agar penyaluran zakat tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Pembagian zakat tidak boleh sampai membuat terjadinya kerumunan. Jangan sampai ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana para mustahik berdesakan,” kata Gus Yaqut sapaan akrabnya.

Hal tersebut disampaikan Gus Yaqut saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Mendagri, Menhub, para kepala daerah, TNI/Polri, dan Kepala Satgas Covid-19 yang digelar secara virtual pada senin, 03 Mei 2021.

Kebijakan ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Larangan Mudik Kebijakan Sangat Penting, Gus Nabil: Silaturahmi Lebaran Bisa Dilakukan Virtual

Dia juga memaparkan jangan sampai kebijakan ini hanya akan jadi macan kertas bila mana tidak ada penindakan di lapangan.

“Kami berharap kerja sama pemerintah daerah serta aparat keamanan untuk melakukan penindakan bila terjadi pelanggaran, karena itu sudah ada dalam Surat Edaran Nomor 04 tahun 2021,” tutur Menag.

Dia juga menegaskan agar panitia zakat di mesjid dan mushala untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam penerimaan dan penyaluran zakat.

Dikutip priangantimurnews.com dari laman Kemenag bahwa Kemenag akan memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola zakat. Infak, dan sedekah untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel.

Baca Juga: Viral di Medsos, Vidio Pelaku Penodongan Senjata Kepada Kurir, Kini Ditetapkan Tersangka

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x