Covid-19 Belum Sepenuhnya Hilang, Pemprov Jawa Barat Himbau Terapkan 3M Plus 1T

- 3 Mei 2021, 22:34 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19. Akan Berlakukan Hukum Adat untuk Pelanggar Prokes, Bupati Merangin: Warga Lebih Cenderung Malu.
Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19. Akan Berlakukan Hukum Adat untuk Pelanggar Prokes, Bupati Merangin: Warga Lebih Cenderung Malu. /Pixabay

PRIANGANTIMURNEWS– Covid-19 adalah salah satu bencana kesehatan yang sedang melanda Indonesia selama satu tahun terakhir ini.

Indonesia terkonfirmasi sebagai Negara yang terjangkit Covid-19 berawal pada Maret 2020.

Sampai saat Indonesia masih berjuang untuk menanggulangi pandemi Covid-19 yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaan program vaksinasi.

Selain itu, kasus positif, kasus sembuh, dan kasus meninggal dunia masih terus bertambah dari hari ke hari, meskipun mengalami kurva penurunan pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: Viral di Medsos, Vidio Pelaku Penodongan Senjata Kepada Kurir, Kini Ditetapkan Tersangka

Hal ini membuktikan bahwa Covid-19 belum sepenuhnya hilang dari Negara Indonesia khususnya.

Dilansir priangantimurnews dari Humas Jawa Barat, menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat menghimbau masyarakat untuk terapkan 3M plus 1T untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.

Apa sih 3M plus 1T yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat,? Yuk, Simak Penjelasannya.

3 M plus 1T adalah penerapan protokol kesehatan dan tidak melakukan mudik pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x