Covid-19 Belum Sepenuhnya Hilang, Pemprov Jawa Barat Himbau Terapkan 3M Plus 1T

- 3 Mei 2021, 22:34 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19. Akan Berlakukan Hukum Adat untuk Pelanggar Prokes, Bupati Merangin: Warga Lebih Cenderung Malu.
Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19. Akan Berlakukan Hukum Adat untuk Pelanggar Prokes, Bupati Merangin: Warga Lebih Cenderung Malu. /Pixabay

Pertama, Memakai Masker. Masker merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi saat berpergian jauh atau keluar rumah. Masker yang baik melindungi mulut, dagu, dan hidung.

Baca Juga: Kemenkeu: Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan I 2021 dalam Kondisi Normal

Dengan penggunaan masker, Anda dapat melindungi diri dan juga melindungi orang sesekeliling Anda. Sebuah meme mengatakan ‘Maskermu menyelamatakanmu dan saudaramu’.

Kedua, Mencuci Tangan. Tangan merupakan anggota tubuh yang sering melakukan interaksi dengan orang lain. Tangan juga menjadi indikasi yang pertama dalam penularan Covid-19.

Sehingga, dengan seringnya mencuci tangan dengan sabun, risiko tertular dari penyebaran Covid-19 akan menurun dan bahkan akan terhindar.

Ketiga, Menjaga Jarak. Menjaga jarak merupakan hal yang harus dilakukan oleh orang yang sedang berada dalam kerumunan atau keramaian, misalnya mengikuti seminar, pengajian, perkumpulan, dan lain sebagainya.

Pemerintah mengatur jaga jarak setiap orang kurang lebih 1 meter. 1 meter ini menjadi batas untuk orang-orang yang akan membuat kegiatan melibatkan banyak orang.

Baca Juga: Kemenhub Izinkan Bus Beroprasi Pada Masa Larangan Mudik, Berikut Persyaratannya

Keempat, Tidak Mudik. Menjelang hari raya Idul Fitri, terdapat tradisi yang namanya mudik.

Untuk tahun ini, pemerintah sangat melarang keras adanya tradisi mudik. Beberapa gubernur dan bupati atau wali kota siap memgawal ketidak adanya tradisi mudik.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah