Zakat Fitrah Menggunakan Uang Apakah Bisa, Yuk Simak Penjelasannya Disini

- 5 Mei 2021, 04:50 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah mengunakan uang.
Ilustrasi Zakat Fitrah mengunakan uang. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNNEWS– Hari ini sudah memasuki hari ke 23 di bulan suci Ramadhan. Tak terasa kita sudah mulai memasuki penghujung di bulan mulia ini.

Di akhir bulan suci Ramadhan ini, ada kewajiban yang lain yang harus kita tunaikan selain berpuasa Ramadhan, yaitu membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib di bayar oleh seluruh umat muslim, baik anak yang baru dilahirkan sampai yang berusia tua sekalipun.

Hikmah dari mengelaurkan zakat fitrah ini, guna untuk mengsucikan kembali diri dan jiwa kita, sebelum menuju ke hari kemenanga yaitu hari raya Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Zinedine Zidane Targetkan Real Madrid masuk Final, Sang Captain diharapkan dalam kondisi Baik

Membayar zakat fitrah pada umumnya dianjurkan dengan memakai beras. Namun tidak sedikit pula masyarakat yang membayar zakat fitrah dengan mengunakan uang.

Lantas bagaimana hukumnya membayar zakat fitrah mengunakan uang? Berikut penjelasannya.

Untuk besaran Zakat Fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Dan zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah