Zakat Fitrah Menggunakan Uang Apakah Bisa, Yuk Simak Penjelasannya Disini

- 5 Mei 2021, 04:50 WIB
Ilustrasi Zakat Fitrah mengunakan uang.
Ilustrasi Zakat Fitrah mengunakan uang. /Pixabay/

Dalam fatwa tersebut memang dijelaskan bahwa lazimnya zakat fitrah dibayar menggunakan bahan makanan pokok, tetapi jika diganti dengan uang sesuai dengan harga makanan pokok itu maka dibolehkan.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jabar Akan Cabut Izin PT Teodore PG Jika Tidak Bayar THR

Selain itu, tujuan zakat adalah untuk mencukupi kebutuhan sehingga uang jelas bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah