Wakil Gubernur Jabar Akan Cabut Izin PT Teodore PG Jika Tidak Bayar THR

- 4 Mei 2021, 23:47 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. /Humas Jabar

PRIANGANTIMURNEWS -Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruhzanul Ulum meminta kepada PT Theodore PG untuk membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya.

"Apa pun alasannya perusahaan harus memberikan THR dan gaji ke 1300 karyawan, itu hak mereka untuk mendapatkan THR," kata Wagub Uu Ruzhanul Ulum saat melakukan sidak di PT Theodore Pan Garmindo di Jl. Raya Ciawi Cidadap Jatihurip Kec. Cisayong Kab. Tasikmalaya Jawa Barat Selasa 4 Mei 2021.

Uu menambahkan, THR dan gaji itu sudah menjadi hak karyawan, dan sudah diatur didalam perundang undangan. Jika tidak dipenuhi maka kami akan memberikan sanksi mencabut ijin oprasionalnya," ujarnya.

Baca Juga: Merusak Fasilitas Desa karena Keinginan Tak Dipenuhi, Oknum Wartawan Dilaporkan ke Polisi

Uu mengatakan, Sidak yang dilakukan untuk membuktikan dan memastikan laporan dari aktivis serikat disaat May Day ke PT Teodore Pan Garmindo, ternyata benar pihak perusahaan gak sanggup membayar THR.

Namun mengingat THR adalah hak karyawan, apapun kondisinya perusahaan tetap harus membayarnya.

General Manager Human Resources Management PT Teodofe Pan Garmindo, Nurdin Setiawan mengatakan pasca pandemi Covid-19 Maret 2020 perusahaan memang tidak terdampak secara langsung.

Dampaknya dari bayer menunda order ke perusahaan. Perusaahn kami konotasinya ekspor. Sehingga banyak perusahaan dari Asia dan Afrika lockdown akibat pandemi.

Baca Juga: Kemenkes Peringatkan dengan Tegas Agar Tidak Lakukan Mudik

"Ketika lockdown toko yang biasa order ke kita tutup tidak order," kata, Nurdin

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x