PRIANGANTIMURNEWS - Dua orang oknum wartawan mengamuk dan merusak fasilitas milik Desa Cikondang Kabupaten Tasikmalaya.
Penyebabnya karena keinginan wartawan tersebut untuk tidak dipenuhi oleh pihak Desa.
Akibat perbuatannya itu, oknum wartawan tersebut dilaporkan ke polisi oleh Kepala Desa Eros Rosita.
Baca Juga: Kemenkes Peringatkan dengan Tegas Agar Tidak Lakukan Mudik
Tindakan yang mencoreng profesi wartawan tersebut, sempat viral di media sosial.
"Kami lapor ke polisi karena merasa dirugikan oleh ulah oknum yang mengaku wartawan dari salah satu media. Akibat ulahnya oknum wartawan sempat viral di media masa,"
kata, Eros Selasa 4 Mei 2021.
Eros menduga oknum wartawan tersebut ngamuk karena keinginannya tidak terpenuhi yang hanya dilayani oleh staf desa. Kini perbuatan kriminal dua wartawan itu sudah dilaporkan aparat desa ke kantor Polsek terdekat.
"Iya aksi oknum wartawan ngamuk di Desa Cikondang telah dilaporkan ke polsek," kata, Eros.
Baca Juga: Setelah Hengkang Dari Tottenham Jose Mourinho Dikaitkan dengan Kepindahannya ke Juventus
Salah seorang saksi yang merupakan staf desa, Dede Abdulah mengatakan, awalnya oknum wartawan tersebut datang baik-baik dan menanyakan kepala desa yang kebetulan sedang berdinas keluar kantor.