PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Tarogong Kidul Garut.
Tersangka berinisial RH ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di Desa Linggamanik, Kecamatan Cikelet Garut.
Proses penangkapannya pun tergolong dramatis, petugas harus menyamar menjadi tukang ojek online untuk mengejar pelaku.
Hal itu dilakukan karena pelaku yang diketahui seorang residivis itu dikenal licin dan selalu lolos dalam pengejaran polisi.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji, menyebutkan penangkapan berawal saat seorang warga melaporkan sepeda motor Honda Beat miliknya telah dibawa kabur pelaku berinisial RH (19).
Kala itu korban sedang makan di kawasan Pasar Ceplak, tak jauh dari Alun-alun Garut dan kemudian sepeda motornya dipinjam pelaku.
Namun setelah ditunggu beberapa jam, hingga esok harinya, sepeda motor korban tak juga kembali. Korban yang sadar telah menjadi korban penipuan, langsung melapor ke Polsek Tarogong Kidul.
Baca Juga: 'Messi Junior' Dario Sarmiento Resmi Diboyong Manchester City untuk Bergabung Musim Panas Tahun Ini
Sebelumnya pihaknya juga menerima laporan serupa dari korban berbeda tapi pelakunya sama, yakni RH yang merupakan warga Kampung Kuyambut, Desa Tanjungkamunding, Kecamatan Tarogong Kaler.