Kemenkes Peringatkan dengan Tegas Agar Tidak Lakukan Mudik

- 4 Mei 2021, 22:11 WIB
Peringatan agar jangan mudik dari Kemenkes RI.
Peringatan agar jangan mudik dari Kemenkes RI. /Instagram Kemenkes/

PRIANGANTIMURNEWS– Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) memberikan peringatan dengan tegas agar masyarakat tidak lakukan mudik pada tahun ini.

Mudik merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia menjelang hari raya Idul Fitri, atau lebih dikenal dengan lebaran.

Pada hari lebaran, seluruh keluarga besar akan berkumpul dan orang-orang yang tinggal di perkotaan akan pulang ke kampung halaman. Berkumpulnya keluarga besar ini merupakan momen yang sangat ditunggu.

Namun, pada tahun 2021, bulan ramadhan dan hari raya Idul Fitri atau lebaran dilaksanakan masih dalam keadaan pandemi Covid-19, dan tahun ini merupakan tahun kedua.

Baca Juga: Setelah Hengkang Dari Tottenham Jose Mourinho Dikaitkan dengan Kepindahannya ke Juventus

Sehingga, Kemenkes memperingatkan untuk lebih berhati-hati dan waspada, salah satunya dengan tidak melaksanakan mudik tahun ini 2021.

Kemenkes juga menjelaskan tentang keputusan pemerintah meniadakan mudik lebaran, baik itu melalui transportasi darat, laut, maupun udara sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Seperti yang kita tahu, manakala setelah libur panjang terjadi ada kecenderungan terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19. Sebab, saat liburan terjadi mobilitas dan interaksi yang tinggi antar masyarakat, sehingga menyebabkan penyebaran Covid-19,” jelas Kemenkes di bio Instagram yang dikutip langsung priangantimurnews.

Baca Juga: Pasca Vakum Dari Dunia Entertainment, Penampilan Baru Aliando Menjadi Sorotan Publik

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x