PRIANGANTIMURNEWS - Rumah Sakit Jasa Kartini Kota Tasikmalaya dilaporkan oleh keluarga pasien almarhumah Hj. Ucu Rohani binti Winata ke Polres Tasikmalaya Kota.
Laporan tersebut dilakukan karena ada dugaan kelalaian dalam penanganan dan diagnosa hingga pasien hingga akhirnya meninggal dunia.
Salah seorang anak pasien Demi Hamzah Rahadian menyebutkan, saat itu ibunya tiba-tiba demam tinggi. Karena takut terpapar Covid 19, ia menghubungi Satgas penanganan Covid untuk melakukan test PCR.
Baca Juga: Tersangka Sate Beracun Berujung Maut di Yogyakarta Terancam Hukuman Mati
"Kronologis ibu saya H.Ucu Rohani tiba tiba demam tinggi. Dibekali rasa khawatir, saya menghubungi satgas penanganan covid guna melakukan pemeriksaan PCR SARS Cov," kata Demi Selasa 4 Mei 2021," ujarnya.
Test PCR pun dilakukan di UPTD Labkesda Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Tasikmalaya yang beralamat di Jalan Pancasila, Kota Tasikmalaya.
Sambil menunggu hasil laboratorium, ibu dibawa pulang dan kembali dibawa ke Puskesmas Cibalong. Namun tidak lama, hasil pemeriksaan dari laboratorium keluar dan hasilnya dinyatakan negatif.
"Alhamdulilah hasil sweb mandiri yang dikeluarkan oleh labkesda hasilnya negatif tidak terkonpirmasi positif covid. Hanya menunjukan gejala tipes," kata, Demi yang juga anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Apakah Bayi Dalam Kandungan Wajib Zakat Fitrah, Berikut Penjelasannya
Setelah dinyatakan negatif covid-19. Selang dua hari suhu badannya kembali panas. Setelah bangun pagi oleh adik dibawa ke dokter ahli Dr Rahma.