RS Jasa Kartini Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lalai Dalam Menangani Pasien

- 4 Mei 2021, 08:04 WIB
Demi Hamzah Rahadian didampingi Kuasa Hukum Abdul Hadi menunjukkan hasil pemeriksaan pasien yang juga ibu kandungnya, Selasa 4 Mei 2021
Demi Hamzah Rahadian didampingi Kuasa Hukum Abdul Hadi menunjukkan hasil pemeriksaan pasien yang juga ibu kandungnya, Selasa 4 Mei 2021 /Priangantimurnews/Edi Mulyana

"Tepatnya pada tanggal 14 April 2021 ibu saya meninggal dunia dan dilakukan prosesi pemakaman sesuai protokol pemakaman Covid-19. Namun tetap keluarga tidak pernah mendapatkan penjelasan atau pemberitahuan mengenai penyakit yang sebenarnya dari pihak Jasa Kartini," ujarnya.


Demi Hamzah bersama Ketua Tim Kuasa Hukum Andi Ibnu Hadi saat menunjukan beberapa lembar hasil diagnosa RS Jasa Kartini dinilai banyak kejanggalan, tidak sesuai dengan fakta.

Untuk menggali kebenaran, Demi memberikan kepercayaan kepada Ketua Tim Kuasa Hukumnya, Andi Ibnu Hadi mengatakan persoalan ini seharusnya pihak rumah sakit memberikan penjelasan mengenai penyakit pasien yang sebenarnya.

Selama dirawat harus dijelaskan kepada keluarga diagnosanya seperti apa? Apakah Covid-19 atau ada penyakit lain? Sementara pihak keluarga baru mendapatkan dokumen itu setelah seminggu pasien atau ibu Demi meninggal.

Baca Juga: Menjelang Pertandingan Semi Final Leg 2 Real Madrid vs Chelsea, Zidane Siapkan 11 pemain utama

Atas kejadian itu, kata Andi, pihak keluarga menganggap pihak Rumah Sakit telah melanggar pasal 62 Jo pasal 10 UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sehingga berharap kasus ini ditangani dan dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian, serta diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kita sudah melaporkan dokter dan Rumah Sakit Jasa Kartini ke polisi. Karena diduga tidak memberikan pelayanan sesuai prosedur atau diduga terjadi penyimpangan prosedur. Kita melaporkan atas dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen ke Polres Tasikmalaya Kota," ujarnya.

Di tempat terpisah Wakil Direktur Pelayanan Medis RS Jasa Kartini, dr. Fai'dh Husnan membantah jika pihaknya telah melakukan dugaan pelanggaran pelayanan terhadap pasien.

Baca Juga: Polisi Berikan Teguran Keras pada Pengurus Masjid yang Melarang Warga Beribadah Pakai Masker

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x