PRIANGANTIMURNEWS- Setelah merayakan Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dalam penanggalan Hijriyah, Umat Islam akan bertemu dengan hari Tasyrik.
Pada hari Tasyrik tersebut, Umat Islam yang melaksanakan Ibadah Haji akan melakukan jumrah yang merupakan salah satu kewajiban dari ibadah tersebut.
Lalu apa pengertian hari Tasyrik?
Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa hadits, hari Tasyrik adalah hari di mana Umat Islam dilarang melaksanakan puasa.
Baca Juga: Kemensos Terus Salurkan Ribuan Makanan Siap Saji Ditengah Kedaruratan Untuk Para Nakes
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda: “Hari-hari Tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).
Dalam hadits yang lain Rasulullah SAW juga pernah bersabda: “Hari Mina (hari Tasyrik) adalah hari menikmati makanan dan minuman.” (HR. Bukhari)
Lalu kapan hari Tasyrik tersebut?
Diketahui bahwa waktu hari Tasyrik adalah tiga hari setelah hari raya Idul Adha, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.