Hati-hati, Ziarah Kubur Bisa Jadi Haram Kalau Niatnya Salah

- 21 Maret 2022, 22:35 WIB
 Ilustrasi Ketua Umum Partai Golkar  Airlangga Hartarto melakukan ziarah kubur
Ilustrasi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melakukan ziarah kubur /Instagram golkar.indonesia/

PRIANGANTIMURNEWS - Ziarah kubur salah satu tradisi menjelang bulan Ramadhan (akhir Sya’ban) adalah ziarah kubur. Jumat 18 Maret 2022.

Sebagian mengistilahkan tradisi ini sebagai arwahan, nyekar (sekitar Jawa Tengah), kosar (sekitar JawaTimur), munggahan (sekitar tatar Sunda) dan lain sebagainya.

Bagi sebagian orang, hal ini menjadi semacam kewajiban yang bila ditinggalkan serasa ada yang kurang dalam melangkahkan kaki menyongsong puasa Ramadhan.

Memang, pada masa awal-awal Islam, Rasulullah saw memang pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah.

Baca Juga: Pesawat Eastern Airlines yang jatuh di China, data Penumpang Belum Diketahui

Serta kondisi sosiologis masyarakat Arab masa itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan.

Rasulullah saw mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdoa.

Akan tetapi bersama berjalannya waktu, alasan ini semakin tidak kontekstual dan Rasulullah pun memperbolehkan berziarah kubur.

Demikian keterangan Rasulullah saw yang bisa kita temukan dalam Sunan Turmudzi no 973 Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.

Baca Juga: Sekitar Sirkuit Mandalika Menyimpan Misteri Putri Nyale

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x