Hati-hati, Ziarah Kubur Bisa Jadi Haram Kalau Niatnya Salah

- 21 Maret 2022, 22:35 WIB
 Ilustrasi Ketua Umum Partai Golkar  Airlangga Hartarto melakukan ziarah kubur
Ilustrasi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto melakukan ziarah kubur /Instagram golkar.indonesia/

Baca Juga: Thomas Muller Kirim Pesan ke Para Pemain Barcelona setelah kemenangan El Clasico

Seperti yang terdapat dalam al-Mu’jam al-Kabir lit Tabhrani juz 19 Rasulullah saw bersabda “barang siapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang ta’at dan berbakti kepada kedua orang tuanya.

Adapun mengenai pahala haji yang disediakan oleh Allah swt kepada mereka yang menziarahi kubur orang tuanya terdapat dalam kitab Al-maudhu’at berdasar pada hadits Ibn Umar Ra. Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur.

Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya” Akan tetapi tidak demikian hukum ziarah kubur bagi seorang muslimah.

Baca Juga: Bulan Ramadhan Segera Tiba, Amalan Apa yang Harus Dipersiapkan, Simak Berikut Ini Penjelasannya

Mengingat lemahnya perasaan kaum hawa, maka menziarahi kubur keluarga hukumnya adalah makruh. Karena kelemahan itu akan mempermudah perempuan resah, gelisah, susah hingga menangis di kuburan.

Itulah yang dikhawatirkan dan dilarang dalam Islam. Seperti yang termaktub dalam kitab I’anatut Thalibin.

Sedangkan ziarah seorang muslimah ke makam Rasulullah, para wali dan orang-orang shaleh adalah sunnah.

Dimakruhkan bagi wanita berziarah kubur karena hal tersebut cenderung membantu pada kondisi yang melemahkan hati dan jiwa.

Baca Juga: Inilah 4 Zodiak yang Sering Mendapatkan Mimpi Buruk 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah