Mengira Sudah Bersih dari Haid Lalu Berpuasa

- 8 April 2022, 03:49 WIB
ilustrasi darah haid
ilustrasi darah haid /orami

PRIANGANTIMURNEWS- Assalamu’alaykum Ustadz, saya ingin bertanya. Tadi pagi sewaktu sahur saya sudah mandi janabah karena sudah bersih dari haid. Saya pun puasa hari ini. Hingga ashar saya cek tidak ada tanda2 haid lagi.

Namum saat bersiap sholat maghrib saya (maaf) keluar flek khas datang bulan. Saya pun mandi janabah kembali untuk melaksanakan sholat maghrib.

Pertanyaan saya, bagaimana status puasa saya hari ini?

Jawabannya adalah Selama flek tersebut keluar dalam waktu yang masih mungkin masuk dalam masa haid, maka hukumnya sama dengan darah haid. Masa haid maksimal seorang wanita adalah 15 hari, jadi flek yang keluar selama masa itu mengikuti hukum haid.

Baca Juga: Fakta Tentang Wardah, Brand Kosmetik Halal Pertama di Indonesia

Imam Nawawi berkata:

قد ذكرنا أن الصحيح في مذهبنا أنهما في زمن الإمكان حيض

“Telah kami sebutkan bahwa pendapat yang benar dalam Madzhab syafi’I adalah flek yang keluar dalam kurun masa yang masih mungkin darah haid keluar, adalah haid.” (Al-Majmu’ : 2/395).

Oleh karenanya, dalam kasus ini jika flek tersebut masih dalam masa 15 hari terhitung dari pertama kali darah haid keluar, maka puasa di hari itu tidak sah, karena masih dalam masa haid.*

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Bimbingan Islam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah