Maka dari itu para jamaah yang tidak melempar jumrah , hajinya tetap terhitung dah tetapi harus membayar dam atau denda.
Baca Juga: Masya Allah! Sri Suharto Juru Parkir yang Berangkat Ibadah Haji Setelah Menabung Selama 38 Tahun!
Melempar jumrah juga mengandung makna sebagai upaya memperjelas perbedaan (furqon) antara mukmin dengan syaitan serta berupaya melemparkan sifat-sifat syaitoniah yang ada dalam diri kita.
Itulah fakta di balik prosesi lempar jumrah yang dilakukan para jamaah dakam rangkaian menjalankan ibadah haji. ***