Oleh karena itu, penting bagi seseorang untuk memiliki keseimbangan diantara pekerjaan dengan kehidupan pribadi, juga mengelola stres yang mungkin timbul dalam perjalanan mencari nafkah.
Perbedaan antara pekerjaan dan pencarian nafkah dalam konteks Islam, Ustadz Adi Hidayat Menjelaskan:
Pencarian nafkah dianggap sebagai usaha yang diikhtiarkan untuk memenuhi kebutuhan rezeki di rumah tangga. Meskipun ada beragam jenis pekerjaan, tidak semua pekerjaan bersifat nafkah.
Penting untuk memahami bahwa perempuan juga diperkenankan untuk beraktivitas dalam bentuk pekerjaan, asalkan memenuhi dua syarat utama, Yaitu:
Baca Juga: Nasihat Ustadz Adi Hidayat Sebagai Renungan Di hari Perempuan!
- Pertama, pekerjaan tersebut tidak dipahami sebagai nafkah.
- Kedua, tidak mengganggu stabilitas di dalam rumah tangga.
Dalam konteks Islam, tugas mencari rezeki dianggap sebagai tanggung jawab suami, selama ada kemampuan dan telah diatur oleh Allah.
Suami diharapkan untuk bekerja mencari rezeki yang halal, dan hasilnya akan mencukupi kebutuhan seluruh keluarga.
Namun, jika istri memahami pekerjaannya sebagai nafkah dan mengambil tanggung jawab nafkah dalam rumah tangga, dapat timbul persoalan-persoalan di dalamnya.