Baca Juga: UAH Salurkan 30 Miliar Donasi dari Rakyat Indonesia Untuk Warga Palestina
Ustadz Adi juga menyoroti pekerjaan perempuan pada zaman Nabi, di mana ada yang menjadi perawat, guru, dokter, dan lain sebagainya.
Namun, penting untuk tidak menjadikan pengajaran sebagai bagian dari pencarian nafkah. Ada peringatan terhadap gerakan eksklusivisme yang mengkhususkan pandangan dan silaturahim yang terputus menjelang akhir zaman.
Selain itu, dia mencatat perkembangan dalam fusyuat tijarah (ragam jenis perdagangan) dan kemudahan akses dalam dunia dagang modern.
Terakhir, Ustadz Adi Hidayat memberikan peringatan agar istri tidak merasa melebihi suami ketika sukses dalam berdagang.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bicara Fenomena 'Childfree' Ini Penjelasannya!
Jika istri mengambil tanggung jawab nafkah, hal ini dapat menimbulkan persoalan dalam kehidupan rumah tangga. Artinya, kesuksesan dalam pencarian nafkah harus diiringi dengan kesadaran akan tanggung jawab dan peran masing-masing anggota keluarga sesuai dengan ajaran Islam.***