Menteri Desa PDTT: Pembangunan Desa Harus Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

20 Februari 2021, 09:58 WIB
Menteri Desa Pembangunan Desa dan Tranmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar /instagram@kemendes/

PRIANGANTIMURNEWS – Pembangunan desa harus berdasarkan kebutuhan bukan karena keinginan.

Diungkapkan Menteri Desa Pembangunan Desa dan Tranmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat menjadi narasumber pada acara Webinar Jumat 19 Februari 2021.

Makanya kata Menteri harus ada yang dirombak untuk perceptan pembangunan di semua bidang.

Baca Juga: 3 Filosofi Prosesi Sakral Pengantin Adat Sunda, Beginilah Penjelasan Makna dan Pepatah Hidup

“Ini satu masalah sendiri yang harus kita rombak untuk percepatan pembangunan di semua bidang,”

Dikutip Priangantimurnews dari kemendes go.id, Abdul Halim menuturkan dan menyinggung pembangunan desa yang masih belum masif dilakukan untuk kebutuhan masyarakat.

“Pembangunan desa harus berdasarkan kebutuhan bukan karena keinginan,” ucap Gus Menteri sapaan akrab Abdul Halim saat membuka Webinar tersebut.

Baca Juga: 4 Janji Allah Dalam Al Quran, Lakukan Hal ini untuk Mengamalkannya


Gus menteri juga mengemukakan, dalam menanggulangi permasalahan pembangunan desa yang masih berbasis keinginan tersebut dengan merumuskan sistem berkelanjutan yang disebut SDGs.

SDGs adalah Sustainable Development Goals merupakan sistem pembangunan global yang telah disepakati oleh PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) pada tahun 2015 lalu.

SDGs berisi 18 Tujuan dan 169 Target yang akan dicapai selama 15 tahun ke depan sampai 2030, guna untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi pengangguran, kesejahteraan masyarakat terjamin, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Baca Juga: Bertemu Teten Masduki, Shopee Ungkap Dominasi UMKM dan Pedagang Lokal dalam Platform Capai 97 Persen

Tidak meninggalkan satu orang pun atau bermakna melibatkan seluruh elemen masyarakat baik itu pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan lain sebagainya merupakan prinsip umum dari SDGs.

Tujuan dirumuskannya SDGs ini guna agar dana desa dapat dialokasikan untuk kepentingan seluruh masyarakat desa dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Melalui SDGs ini, Gus Menteri menjelaskan bahwa seluruh kepala desa cukup memilih satu dari 18 tujuan SDGs Desa yang akan menjadi prioritas pembangunan selama masa kepemimpinannya yang berbasis kebutuhan.

Baca Juga: Sedang Belanja di Pasar Caringin, Seorang Pria Tewas Mengenaskan Setelah Ditusuk dengan Pisau

“Saat ini sedang berlangsung pemutakhiran data berbasisi SDGs Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa dengan bantuan para Pendamping Desa,” kata Gus Menteri.

“Semoga Program dapat mengacu pada data berbasis RT dan RW, karena perencanaan yang benar itu harus valid dengan data yang ada,” harapnya.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemendes PDTT

Tags

Terkini

Terpopuler