Densus 88 Antiteror Amankan Pengurus MUI Pusat dan Ketua Umum PDRI

16 November 2021, 20:33 WIB
Ilustrasi teroris. /Pixabay/TheDigitalWay/

PRIANGANTIMUNEWS - Densus 88 Antiteror 88 Polri mengaman tiga orang yang diduga terlibat jaringan teroris Selasa 16 November 2021.

Tiga orang uang diamankan Tim Densus 88 Antiteror tersebut Ahmad Zain An-Najah, seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Dia ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa 16 November 2021.

Dalam situs MUI, mui.or.id, pada kolom nomor 24 nama Ahmad Zain An-Nazah disebutkan sebagai anggota Komisi Fatwa MUI.

Baca Juga: SADIS, Pelaku Membunuh Ibu dan Anak di Subang, Diduga dengan Cara Patahkan Tulang Tengkorak

Pada hari yang sama, Selasa 16 November 2021, Densus 88 Antiteror juga menangkap dua orang lainnya di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Kedua orang itu adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah dan seorang lagi bernama Anung Al-Hamat

Saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut ke Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan.

Baca Juga: MIRIS, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diduga Lebih dari Satu Orang, Begini Kronologinya

"Iya benar (tiga terduga teroris ditangkap)," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 16 November 2021.


Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan secara detail atas penangkapan terhadap mereka itu. Dia hanya menyebut, penangkapan dilakukan pada hari ini.

Namun dikutip dari PMJNews diperoleh informasi, Ketum PDRI Ahmad Farid Okbah terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI serta anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Baca Juga: MENIT-MENIT Terakhir Pengungkapan Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, YORIS Sebut Yosef Masuk TKP Ambil Sesuatu


Di tahun 2018, yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Sementara untuk Ahmad Zain An-Najah keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf.

Sedangkan terduga teroris yang juga diamankan yakni Ustad Anung Al Hamat diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok JI.

Secara terpisah, Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyebutkan, ketiganya itu ditangkap secara bersamaan. Namun di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Juga: PERSIB Targetkan Juara Musim Ini, Robert Rene Albert: Ada yang Lebih Sulit

"(Ditangkap) Barengan, tapi di tempat yang terpisah. Saya enggak tahu yang dua yang lain di tempat mana (ditangkapnya), tapi yang saya dapat info Ustad Farid," katanya.

Khusus penangkapan Ketua Umum PDRI Ustaz Farid Okbah, dikabarkan ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri Selasa 16 November 2021 di kediamannya di kawasan Bekasi.

Hal itu dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan. Ia mengatakan, penangakapan terhadap Farid dilakukan pada pagi hari setelah pulang dari sholat subuh.

Baca Juga: UPDATE: Yosef Kesurupan Setelah Keluar dari TKP Pembunuhan di Subang, Panggil-pangil Nama Amel

"Iya betul (ditangkap), tadi pagi setelah sholat subuh. Di rumahnya, pulang sholat subuh (ditangkap Densus)," kata Michdan.

Hingga kini, ketiga terduga teroris tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif dengan kapasitasnya sebagai saksi.***

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler