TERBONGKAR, Pembunuhan Mutilasi Telah Direncanakan, Motifnya karena Sakit Hati

28 November 2021, 22:57 WIB
Ilustrasi. Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Mutilasi di Bekasi. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Pembunuhan secara mutilasi di wilayah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, akhirnya terbongkar.

Dalam kasus pembunuhan mutilasi itu polisi juga telah menangkap dua pelaku pembunuhan.

Polisi juga berhasil menguak motif dari pembunuhan yang tergolong sadis tersebut. Semua didasari karena sakit hati.

Baca Juga: PERSIB Pakai Jersey Serba Biru, 7 Pemain Tidak Bisa Bermain

Diketahui, identitas korban mutilasi di Bekasi bernama Ridho Suhendra (28), pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pengendara ojek online (Ojol).

Identitas korban didapat oleh pihak polisi berdasarkan sidik jari Ridho yang dipindai oleh kepolisian sehingga semua data diri yang tercantum dalam e-KTP miliknya tertera di dalam data base.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, polisi telah menangkap dua tersangka berinisial FM (20) dan MAP (29), sementara pelaku berinisial ER masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Aparat Gabungan Berhasil Bekuk Pimpinan Kelompok KST di Yahukimo Papua

"Jadi dari kejadian ini ada dua tersangka MAP (29) laki-laki, kemudian FM (20) laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan Minggu 28 November 2021.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Zulpan, para pelaku membunuh korban di tempat penitipan motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi.

Ketiga orang tersangka bekerja sama merencanakan aksi pembunuhan korban hingga memutilasi jasadnya karena merasa sakit hati oleh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sebelum dibunuh, korban mutilasi berinisial RS (28) sempat diajak mengkonsumsi narkoba oleh para pelaku pada hari Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: TERUNGKAP, 5 Orang di TKP Saat Malam Pembunuhan, 3 Perempuan dan 2 Lak-laki, Mungkinkah Pelakunya?


Zulfan mengungkapkan, bahwa pelaku melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap RS bermotif sakit hati.

Yang membuat pelaku FM sakit hati terhadap korban karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya sehingga pelaku FM menaruh dendam terhadap korban.

"Selanjutnya pelaku MAP sakit hati dengan korban karena istri pelaku pernah dicabuli oleh korban," terangnya.

"Modusnya pelaku mengajak korban konsumsi narkoba, saat tertidur pelaku kemudian membunuh korban," kata Zulfan, dilansir dari ANTARA, Minggu 28 November 2021.

Baca Juga: TUKANG NASI GORENG MUNGKIN Kenal dengan 5 Orang yang ada di TKP pada Malam Kejadian, Ini Prediksinya

Ketiga tersangka bekerja sama merencanakan aksi pembunuhan korban hingga memutilasi jasadnya karena merasa sakit hati.

"Bahwa yang melatarbelakangi kasus ini oleh para pelaku motifnya adalah para pelaku sakit hati dengan korban RS," ungkap Zulpan.

"Tersangka FM sakit hati karena korban pernah menghina pelaku FM dan istrinya. Kemudian tersangka MAP sakit hati dengan korban karena almarhum istri pelaku pernah dicabuli korban," sambungnya.

Adapun saat ini dua tersangka yang telah ditangkap sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP.

Baca Juga: WASPADA, 13 Wilayah di Jawa Barat Rawan Banjir, Ini Penjelasan BMKG

Zulpan menambahkan, penyidik juga masih mengejar tersangka ER yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

"Satu tersangka DPO atas nama ER masih dalam pengejaran. Kepolisian masih bergerak di lapangan," unjarnya.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler