Was-Was Mafia Minyak Goreng, Polri akan Segera Umumkan Siapa yang Bermain Curang?

22 Maret 2022, 08:11 WIB
Mendag saat rapat kerja secara virtual dengan Komite 2 DPD RI /Kemendag/

PRIANGANTIMURNEWS- Kelangkaan minyak goreng di masyarakat ulah mafia minyak goreng, Polri akan umumkan tersangkanya.

Dalam rapat kerja dengan komite 2 DPD RI, secara Virtual Senin 21 Maret 2022, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengungkapkan.

“Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini. Saya juga telah berjanji kepada Presiden dengan sekuat tenaga untuk menyelesaikannya. Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga,” kata Lutfi, pada rapat kerja dengan komite 2 DPD RI.

Baca Juga: Kang Tae Mu Menyatakan Perasaannya, Ini Jawaban Shin Ha Ri, di Business Proposal Episode 7 Senin 21 Maret 2022

Sejak awal februari lalu pemerintah menggulirkan kebijakan dinilai berhasil menurunkan harga minyak goreng di pasaran.

"Sempat terjadi penurunan harga minyak dari Rp17.726 di Januari menjadi Rp15.583 per liter, jadi kalau ditanya apakah fallout policy ini berhasil? Berhasil," ujarnya

Namun kenyataan kelangkaan minyak goreng di masyarakat malah terjadi.

Ada dua alasan hal tersebut terjadi, menurut Lutfi mengungkapkan, yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari Domestik Market Obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.

Baca Juga: Kamu Sering Merasa Depresi? Inilah Penyebab Kamu Depresi

"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," ungkap Lutfi.

Kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dicabut oleh pemerintah karena terjadi kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

"Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14 ribu untuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market," ujar Lutfi.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJNEWS

Tags

Terkini

Terpopuler