5 Orang Diduga Pelaku Penembak Istri Anggota TNI Ditangkap

26 Juli 2022, 08:47 WIB
5 pelaku penembakan istri suruhan Kopda ditangkap. /Instagram @infokomando.official

PRIANGANTIMURNEWS- Meskipun sembunyi ditempat yang diprediksi tidak akan terkuak.

Polisi tetap mampu mengungkap indetitas diduga para pelaku (eksekutor) penembak istri Kopda Muslimin.

Akhirnya aparat pihak ke Polisi berhasil mengungkap identitas 5 orang diduga penembak atau eksekutor istri, Kopda Muslimin yakni, Rina Wulandari (34).

Diduga ke empat pelaku penembakan itu masing-masing bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26). Kemudian Yono alias Sirun (45), Agus Santoso (43) dan satu orang penyedia senjata bernama Dwi Sulistiyo (37).

Baca Juga: Polri Gagalkan Penyelundupan 47 Kg Sabu di Perbatasan Indonesia Malaysia

"Kita berhasil mengamankan 5 orang terduga tersangka eksekutor. Babi dan Ponco mereka tim eksekutor." kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Selasa 26 Juli 2022.

Menurt, Ahmad, mereka saat beraksi melakukan penembakan menggunakan senjata api dan kendaraan yang ditunggangi sepedah motor roda dua Kawasaki Ninja.

Lalu tersangka atas nama Ponco dan Dwi mendapat tugas selaku pengawas yang menggunakan Honda Beat.

"Selain para eksekutor kita juga ungkap penyedia senjata. Sebelum kejadian dibeli dari tersangka Dwi senjata api dengan harga Rp 3 juta," kata Irjen Pol Ahmad.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga 1 2022 Pekan Pertama, Persib Satu Poin, Persis Solo, Persija dan Persebaya Kalah

Pengungkapan kasus ini kita ungkap melalui metode Scientific Crime Investigation dan metode penyelidikan manual. Kita juga telah melakukan penyitaan berbagai barang bukti (BB).

"Kita juga dari tangan para pelaku telah melakukan penyitaan berbagai bentuk barang bukti termasuk motor, pakaian pelaku, dan satu pucuk senjata api rakitan yang digunakan untuk penembakan."ujarnya.

Kelima orang diduga pelaku semuanya merupakan suruhan suami korban bernama Kopda Muslimin. Mereka diminta untuk membunuh Rina dengan bayaran total uang Rp 120 juta.

"Korban dibawa ke rumah sakit lalu suami korban menelpon eksekutor dan mereka melalukan transaksi di minimarket dan diberikan uang Rp 120 juta sebagai kompensasi. Mereka melakukan secara bersama-sama," kata, Irjen, Luthfi.

Baca Juga: 1 Muharram 1444 H Sebentar Lagi, Jangan Lupa Baca Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam, Ini Doanya

"Modusnya ke 5 diduga pelaku yaitu penembakan dengan senjata api. Motif mendapatkan upah dari suami korban,"katanya.

Uang imbalan senilai ratusan juta itu kemudian dibagikan kepada 4 pelaku yang bertugas di lapangan.

"Uang yang diterima oleh tersangka ada yang beli motor, emas dan barang lain. Semua barang hasil ini kami sita."katanya.

Kita akan kembangkan kepada leader dalam hal ini suami korban ini yang masih dalam pencarian kita untuk menyerahkan diri.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infokomando.official

Tags

Terkini

Terpopuler