Ayah Brigadir J Temui Menko Polhukam, Mahfud MD: Maaf Ini Tidak Sama dengan Kriminal Biasa

3 Agustus 2022, 21:50 WIB
Mahfud MD saat terima kunjungan Ayah Brigadir J /Instagram @mohmahfudmd /

PRIANGANTIMURNEWS - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat datangi Menko Polhukam Mahfud MD.

Maksud dari kedatangan Ayah Brigadir J itu bertujuan untuk melakukan audiensi dengan Mahfud MD.

Karena pihaknya merasa ada yang janggal dalam kasus ini.

Baca Juga: Transfer Pemain: Ada 'Haaland' Baru, Barcelona, Real Madrid, PSG Siap Dapatkan Tanda Tangannya? Siapa?

Ayah Brigadir J datang ke Menko Polhukam tak sendiri melainkan dengan pengacaranya.

Berdasarkan informasi yang dikutip priangantimurnews.com dari pmjnews, Mahfud MD menyampaikan pesan pada Ayah Brigadir J tersebut.

Dimana Mahfud mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini dirinya harus bersabar.

Karena kasus yang dialami oleh Brigadir J ini, tidak sama dengan kriminal pada umumnya.

Baca Juga: Harga Pertamax Tubro dan Dexlite Naik, Bagaimana dengan Pertalite?

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," ujar Mahfud MD pada Ayah Brigadir J pada Rabu 3 Agustus 2022.

Kemudian Mahfud menjelaskan, secara teknis penyidikan dalam kasus ini sebenarnya mudah.

Berdasarkan komunikasi dirinya bersama dengan beberapa purnawirawan polisi, dirinya mengungkapkan bahwa kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan pada tingkat Polsek.

"Itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Mengembangkan Bakat dalam Diri Secara Maksimal!

Mahfud menambahkan, terdapat faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya.

Sehingga membuat penyidikan terhadap kasus ini cukup memakan waktu.

Akan tetapi, Mahfud MD ini tidak menjelaskan secara detail yang dia maksud dengan kedua faktor ini.

"Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," ucapnya.

Kemudian Mahfud membandingkan upaya pengungkapan yang dilakukan Polri ini.

Dimana saat kejadian ini baru diumumkan tiga hari setelahnya, lalu mendapat respon hingga timbulah ribut di ruang publik.

Baca Juga: Transfer Pemain: PSG Siap Tikung Barcelona Pada Pemain 27 Tahun Seharga 80-85 Juta Euro Ini? Siapa?

Akibat dari keributan itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun merespons dengan membentuk Tim Khusus.

Tetapi publik ini masih merasa tak puas hingga terjadinya penonaktifan terhadap beberapa nama agar penyelidikan objektif.

Dimana nama yang dinonaktifkan ini diantaranya Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi.

Lalu publik kembali meminta untuk dilakukannya autopsi ulang yang melibatkan institusi lain di luar Polri dan akhirnya permintaan ini dipenuhi oleh Listyo.

Baca Juga: Temuan Timbunan Beras di Depok, Menko PMK: Negara Tidak Mengalami Kerugian

Kemudian yang terbaru, publik meminta perkara untuk ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.

Jangan sampai ke polda karena menurut pernyataan publik ketika di Polda diragukan objektivitasnya.

Hal demikian pun sudah terpenuhi.

"Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada irisan-irisan perkawanan, irisan jabatan, irisan struktural, itu tidak bagus, ditarik perkara itu (ke Bareskrim)," kata Mahfud.

Menurut Mahfud MD, dirinya menilai Kapolri sudah melakukan langkah yang terbuka.

Baca Juga: Pemuda Batak Beraksi, Datangi Polda Jambi untuk Segera Mengawal Kasus Brigadir J Yang Penuh Kejanggalan

Sehingga pada akhirnya nanti semua pihak akan mengawasi berjalannya kasus ini.

Mahfud MD juga mengatakan dirinya tidak bisa menyimpulkan tentang siapa yang bersalah, biar saja hasil ditentukan berdasarkan temuan penyidikan.

"Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa," ujarnya. ***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler