Babak Baru Kematian Brigadir J: Ternyata Seperti ini Cara FS Membunuh Korban, Versi Bharada E?

14 Agustus 2022, 11:06 WIB
Foto FS bersama para ajudannya. /youtube wahyu seno

PRIANGANTIMURNEWS – Pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru pasalnya mantan kadiv Propam Polri Irjen FS telah menyandang status tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Setelah Kapolri Listyo Sigit mengumumkannya di Mabes Polri Jakarta Selatan pada Selasa malam 9 Agustus 2022.Timsus tetapkan saudara FS menjadi tersangka, timsus sudah melakukan pendalaman dan menemukan upaya menghilangkan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hasilnya menurut Listyo timsus tidak menemukan fakta terjadinya baku tembak menyangkut tewasnya Brigadir J di rumah dinas FS di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

Baca Juga: Info Chelsea: Joe Cole Mengatakan Pemain Ini Harus Jadi Yang Utama untuk Thomas Tuchel!

Sebagaimana pernyataan mabes Polri ketika kasus ini diketahui publik pada senin.

Listyo mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Penembakan tersebut dilakukan oleh Bharada E atas perintah FS.

Sebelum FS, timsus menetapkan terlebih dahulu Bharada E sebagai tersangka selaku penembak Brigadir J.

Kemudian Bripka RR dari seseorang yang berinisial KM turut ditetapkan sebagai tersangka lantaran turut membantu dan menyaksikan ketika penembakan Brigadir J terjadi.

Baca Juga: Info Arsenal: Piers Morgan Memuji Pemain Ini Setelah Raih Kemenangan Melawan Leicester?

FS tidak disebut turut menembak tetapi hanya sebagai pemberi perintah penembakan.

Selain itu Listyo mengatakan FS membuat skenario seolah-olah terjadi baku tembak dengan mengarahkan tembakan ke dinding rumah dinasnya.

Tembakan ini menggunakan pistol milik Brigadir J jenis HS.

Timsus masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait.

Namun dari salah satu media menjelaskan bahwa FS sebenarnya merupakan penembak pertama Brigadir J.

Dia menembak kepala ajudan istrinya yaitu ibu PC

.Baca Juga: Prilly Latuconsina Terciduk Makan Bersama Henry Lau

Selain Bharada E disebut juga Bripka RR ikut menembak Brigadir J guna memastikan Brigadir J telah tewas atas perintah FS.

Kemungkinan menurut Refly Harun alasan untuk memastikan Brigadir J telah tewas dengan memerintahkan Bripka RR dan Bharada E untuk menembak itu tidak masuk akal.

Karena jika memastikan tewas, dia seorang profesional tidak perlu menyuruh orang lain untuk menembak tapi untuk alibi ke depannya bahwa pelaku penembakan bukan FS bisa jadi itu lebih masuk akal.

Alibi yang mau dibangun adalah peristiwa tembak-menembak dan lain sebagainnya.

Baca Juga: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK Tidak Memberikan Perlindungan Kepada Putru Candrawati

Timsus Polres sejatinya sudah mengantongi informasi mengenai FS yang merupakan penembak pertama Brigadir J.

Hal ini merujuk kesaksian Bharada E yang menurutnya telah dihadapkan Kapolres Sigit di rumah dinas.

Saat kejadian Bharada E ada di tangga rumah dan melihat FS pegang senjata sementara Brigadir J sudah bersimbah darah di dekat FS.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler