Rangkaian Peristiwa di Kasus Brigadir J yang Melibatkan Ferdy Sambo, Bharada E, hingga Putri Candrawathi

16 Agustus 2022, 14:19 WIB
Proses pemakaman korban pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Brigadir J. /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS- Inilah rangkaian peristiwa di kasus Brigadir J yang melibatkan Jenderal bintang dua, Ferdy Sambo.

Kasus Brigadir J hingga saat ini sudah mulai mendapatkan titik terang mengenai dalang pembunuhannya.

Kasus Brigadir J ini disorot oleh masyarakat karena melibatkan petinggi dari kepolisian.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: Di Apartemen Ditemukan Sabu 101 Gram

Berikut ini deretan peristiwa kasus Brigadir J:

Tanggal 8 Juli 2022, Biragir J atau Joshua ditemukan meninggal di rumah Irjen  Ferdy Sambo sekitar pukul 17.00 WIB.

Tanggal 9 Juli 2022, istri Ferdy Sambo Putri Candrawhati melaporkan Josua dugaan pelecehan seksual.

Tanggal 11 Juli 2022, Konferensi pers pertama disampaikan oleh Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Pencurian Alfamart Pake Pengacara Hotman

Dalam konferensi pers tersebut disebutkan pelaku penembakan adalah Bharada E atau Eliezer yang disebut untuk melakukan bela diri.

12 Juli 2022, Polri menyatakan CCTV di rumah Ferdy Sambo sudah rusak sekitar dua minggu sebelum kejadian dan Kapolri pun membuat tim khusus untuk kasus ini.

18 Juli 2022, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Budhi Herdhi Susanto dinonaktifkan dari kepolisian.

Baca Juga: KASUS SUBANG UPDTAE: Keluarga Korban Panik! Polda Jabar Ungkap Ada Bukti Kuat, Siap-Siap Jadi Tersangka!?

27 Juli 2022 dilakukan autopsi kedua kepada jenazah dari Brigadir Joshua.

3 Agustus 2022, Bharada E atau Eliezer dinyatakan tersangka penembakan kepada Brigadir J.

4 Agustus 2022, Ferdy Sambo dan 14 perwira tinggi dan menengah Polri dicopot setelah penyidik memeriksa 25 perwiranya.

6 Agustus 2022, Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob , Depok setelah diduga melanggar kode etik kepolisian.

Baca Juga: Putri Krisdayanti dan Raul Lemos Amora Resmi di Kontrak Label Rekaman Internasional

7 Agustus 2022, Putri muncul untuk pertama kalinya untuk menjenguk Ferdy Sambo namun tak mendapatkan izin.

Di waktu yang sama, Brigadir Ricky Rizal ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Bareskrim Polri.

8 Agustus 2022, Bharada Eliezer mengajukan menjadi Justice Collaborator dan menghasilkan sopir Putri, Kuat Ma’ruf dijadikan sebagai tersangka.

9 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir Joshua.

Baca Juga: Kasus Subang Terupdate: Penyidik Temukan Satu Bukti Kuat Pelaku Pembuahan Ibu Dan Anak

11 Agustus 2022, Kepolisian mengatakan motif tak bisa didengar ke publik demi melindungi perasaan para pihak.

Di saat yang sama pula Ferdy Sambo mengakui sebagai pembunuh dari Brigadir Joshua karena emosi istrinya dilecehkan.

12 Agustus 2022, Ferdy Sambo mengatakan membuat cerita bohong, memalsukan kesaksian dan merusak barang bukti.

Baca Juga: Komnas HAM: Motif Pembunuhan Brigadir J Dapat Terungkap Jika Putri Candrawathi Segera Beri Kesaksian

Kepolisian juga menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual kepada Putri dan percobaan pembunuhan kepada Bharada E.

LPSK menyetujui permintaan Bharada E untuk menjadi Justice Collaborator dan mendapatkan pengawalan 24 jam.

13 Agustus 2022, Bharada E sebut Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J dan 31 polisi terbukti melanggar kode etik serta 16 orang ditempatkan ditempat khusus.

Itulah rekap kasus Brigadir J yang kini sudah menemukan siapa pelakunya yaitu Ferdy Sambo.***

Editor: Galih R

Sumber: instagram @narasinewsroom

Tags

Terkini

Terpopuler