Ironis, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Diduga Pasok 2.000 Pil Ekstasi

16 Agustus 2022, 23:02 WIB
Polisi Tangkap Polisi Terjadi Lagi di Karawang, Sabu Hingga Ekstasi Ditemukan /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa (ENM) diamankan oleh Bareskrim Polri terkait kasus Narkoba.

Ironis nya AKP ENM ini diduga pernah mengedarkan sejumlah 2.000 pil berjenis ekstasi ke sebuah tempat hiburan malam di Bandung.

Kasubdit III Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Pol Totok Triwibowo mengkonfirmasi informasi tersebut setelah pihaknya memeriksa terhadap pelaku jaringan sindikat narkoba di Bandung.

Baca Juga: Ini 14 Kata-kata Bijak Soekarno tentang Kemerdekaan, Salah-satunya Jangan Sekali-sekali Meninggalkan Sejarah

Dari keterangan itulah maka tim penyidik bergegas untuk melakukan penyelidikan terhadap AKP ENM.

Tak memerlukan waktu lama terjadilah penangkapan terhadap AKP Edi Nurdin Massa ini yang berlokasi di sebuah apartemen di kawasan Karawang Jawa Barat pada Kamis 11 Agustus 2022.

Menurut keterangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, dalam penangkapan ini turut diamankan juga barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 101 gram.

Baca Juga: 13 Kata-kata Bijak Soekarno Untuk Menyambut Hari Kemerdekaan RI

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang (terkait) kasus peredaran Narkoba. Totalnya sabu seberat 101 gram bruto," ungkapnya, berdasarkan informasi yang dikutip dari PMJNEWS Selasa 16 Agustus 2022.

Lebih lanjut Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menceritakan kronologi terkait penangkapan terhadap AKP ENM ini berawal dari pengembangan terhadap sejumlah pengedar narkoba yang tertangkap pada operasi pemberantasan narkoba.

Dimana operasi ini dilakukan Bareskrim Polri pada tanggal 30-31 Juli 2022 lalu di wilayah Bandung.

"Mereka yang (ditangkap) biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," terangnya.

Baca Juga: Ini Makna Lirik Lagu 17 Agustus yang Berjudul 'Hari Merdeka', Generasi Muda Harus Tahu

Kemudian dari hasil penyidikan, didapati informasi dari pelaku pengedar narkoba tersebut bahwa AKP ENM sebagai salah satu pemasok dari 2.000 butir pil ekstasi kepada tersangka Juki.

Dari hasil penyidikan diketahui juga bahwa salah satu tersangka bernama Juki ini merupakan pemilik tempat hiburan malam di Bandung.

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki bersama dengan Saudara ENM," pungkasnya.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews

Tags

Terkini

Terpopuler