Bareskrim Polri Diduga Dapat Laporan Palsu Dari Putri Candrawathi, Kamaruddin: Saya Sudah Siapkan Barang Bukti

28 Agustus 2022, 19:55 WIB
Ilustrasi Kamaruddin /Risda /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tengah hangat diperbincangkan publik.

Bagaimana tidak, pelaku dari kasus Brigadir J ini tidak lain adalah atasannya sendiri, Non-aktif Irjenpol Ferdy Sambo.

Kini, polisi pangkat bintang 2 itu resmi dipecat secara tidak hormat atas hasil sidang kode etik yang digelar pada 24 Agustus dan resmi dipecat pada 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Putri Candrawati Selalu Mengubah Keterangannya Terkait Kasus Brigadir J? Begini Kata Refly Harun

Dan pada 26 Agustus 2022, istrinya Ferdy Sambo diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri selama 12 jam lebih pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Putri Candrawathi tetap bersikeras bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Akan tetapi penyelidikan tentang adanya kekerasan seksual itu sudah diberhentikan atau di SP 3.

Baca Juga: Semakin Panas! Kabar Uang Tunai 900 Milyar di Rumah Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Angkat Bicara

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman menyampaikannya bahwa kliennya itu telah menjawab 20 pertanyaan yang tercantum di BAP.

Rencananya, Ibu Putri Candrawathi akan dipanggil kembali pada Rabu depan. Akan tetapi Ibu Putri ini termasuk tersangka ke 5 dalam kasus Brigadir J.

Mendengar pengakuan Putri Candrawathi, Kamaruddin Simajuntak, selaku kuasa hukum Almarhum Brigadir J sudah siapkan bukti yang kuat.

Baca Juga: Mengapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Bikin Penasaran, Dedi Prasetyo: Pemeriksaan Masih Akan Dilanjutkan

Dimana laporan tersebut diduga akan membuktikan bahwa laporan Putri Candrawathi adalah palsu dan tidak benar adanya.***

 

 

 

 

Editor: Risda

Sumber: YouTube Daftar Harian

Tags

Terkini

Terpopuler