Aniaya Istri Didepan Anak, Akhirnya Pelaku Ditangkap

7 November 2022, 08:31 WIB
Pelaku MS menganiaya istri disaksikan anaknya yang masih dibawah umur. /Tangkapan layar dari Instagram @warungjurnalis.

PRIANGANTIMURNEWS- Viral di media sosial. Video penampakan pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis pada Sabtu, 4 November 2022.

Diawal video, tampak seorang pria melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita.

Mirisnya lagi, aksi kekerasan tersebut terjadi dihadapan anak dibawah umur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 7 November 2022, Move On akan Ada Orang yang Deketin Kamu

Belakangan diketahui laki-laki tersebut merupakan suami dari wanita yang dianiaya.

Dan anak dibawah umur yang menyaksikan kekerasan tersebut adalah anak mereka.

Dalam video tersebut, pelaku memukul wajah istrinya sebanyak tiga kali dengan kekuatan penuh. Sang anak yang menyaksikannya sampai menangis.

Masih dari akun Instagram @warungjurnalis, lokasi kejadian diketahui di Jalan Cilobak Raya Pangkalan Jati Cinere, kota Depok.

Baca Juga: 15 Link Download Twibbon Hari Wayang Nasional 7 November 2022, Cocok Untuk Dishare di Media Sosial

Kanit Reskrim Polsek Cinere yakni Iptu Tulus Handini memberi keterangan bahwa pelaku diketahui berinisial MS.

Kejadian penganiayaan tersebut dipicu karena istri pelaku tidak membawa uang yang cukup, ketika pelaku datang ke dokter ketergantungan obat untuk berkonsultasi.

Palaku marah dan mengamuk sampai menganiaya istrinya.

Netizen langsung membanjiri Instagram @warungjurnalis.

"Laki zalim gak tanggung jawab, beban pula." Tulis akun ade_meylania.

"Udah nganggur, bergantung dari istri. Tega pula memukul istri didepan anak. Tahu diri lah.. Boss!." komentar akun ando_sitinjak.83.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini Senin 7 November 2022, Hindari Konflik dengan Rekan Kerja

Akhirnya pada Minggu, 6 November pelaku MS ditangkap oleh aparat dari Polres Metro Depok.

Belum ada keterangan lebih lanjut. Karena keterangan resmi Polres Metro Depok akan disampaikan pada Senin, 7 November 2022.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @warungjurnalis

Tags

Terkini

Terpopuler