Kantor Pinjaman Online Ilegal Berkedok Kosipa di Manado Digerebek Polisi

4 Desember 2022, 16:40 WIB
Petugas dari Polda Metro Jaya saat menggerebek kantor pinjaman daring ilegal di Manado. ANTARA/HO-Polda Metro Jaya /

PRIANGANTIMURNEWS - Kantor pinjaman daring online  ilegal  di di Manado, Sulawesi Utara digerebek

Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Penggerebekan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan Ruko Marina Kota Menado yang diduga kuat tempat operasinya pinjaman online.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi dan Luncurkan Awan Panas Setinggi 7 Kilometer

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pihaknya telah menggerebek kantor pinjaman online ilegal.

"Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan Ruko Marina Kota Manado yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut," kata
Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 4 Desember 2022.

Dikatakan Auliansyah penggerebekan tersebut dilakukan pada Selasa  dengan bantuan dari Polda Sulawesi Utara.

Selama ini kata Auliansyah perusahaan tersebut diketahui mengoperasikan empat aplikasi pinjaman online ilegal yakni PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya, dan EasyGo.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bayar Utang BPH 28 Miliar!? Anne Ratna Mustika Sebagai Pemimpin Harusnya Malu!

"Kegiatan pinjol illegal ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulan," ujarnya.

Kantor pinjaman online ilegal tersebut juga menyamarkan kantornya sebagai kantor koperasi simpan pinjam agar keberadaanya lolos dari pantauan masyarakat.

Auliansyah menjelaskan penggerebekan kantor pinjaman daring ilegal ini berawal dari laporan dari salah satu nasabah yang diteror dan diancam akan disebar data pribadinya.

Kejadian berawal saat pelapor melakukan peminjaman di aplikasi PinjamanNow dan AkuKaya pada 25 Oktober 2022 dengan tempo peminjaman 30 hari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Minggu 04 Desember, Anda Cenderung Menunjukan Perasaan Egois

Kemudian pada tanggal jatuh tempo pinjaman pada 21-22 Oktober, operator kedua aplikasi tersebut mengirimkan pesan WhatsApp ke pelapor yang berisikan data pribadi pelapor.

Selanjutnya pada tanggal 23 November, pelapor kembali mendapat pesan WhatsApp dari aplikasi PinjamanNow, namun kali ini berupa ancaman penyebaran data berupa foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban dan foto-foto korban dari media sosial ke nomor telepon orang-orang yang terdaftar pada daftar kontak handphone milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya yang dilanjutkan dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan kantor pinjaman daring ilegal tersebut yang ternyata berada di Manado.***

Editor: Muh Romli

Tags

Terkini

Terpopuler