Seorang Pemuda di Lampung Tega Perkosa Ibu dan Adik Kandungnya Sendiri, Ini Kata Kapolsek Katibung

29 Desember 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi pemuda perkosa ibu dan adik kandung. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Berita menggegerkan datang dari Kabupaten Lampung Selatan. 

Dikabarkan seorang pemuda itu mah i8 Kabupaten Lampung Selatan ditangkap polisi karena memperkosa ibu dan adik kandungnya sendiri.

Kedua korban mengaku diancam akan dibunuholeh jika keinginannya tidak dituruti.

Baca Juga: Viral Suami Selingkuh Dengan Mertua, Nora Risma Sebagai Istri Pelaku Mengaku Sebelum Nikah Juga Sudah Terjadi

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku berinisial ST berumur 19 tahun, warga Kecamatan Katibung pada Senin, 26 Desember 2022.

"Pelaku telah memperkosa ibu dan juga adik kandungnya yang masih di bawah umur," ucap AKP Kusni seperti yang dikutip dari Instagram @mak_nyocot.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya kepada sang ibu pada 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 29 Desember 2022, Jangan Sungkan Menagih Utang ke Orang Lain

Pelaku mengancam akan membunuh jika korban menceritakan itu kepada orang lain. 

"Sebelum memperkosa, pelaku mengancam akan membunuhnya," ujar AKP Kusni. 

Kemudian pelaku kembali memperkosa sang ibu di tahun 2022, sekitar bulan Juli-Agustus.

Selain memperkosa ibu kandungnya, pelaku memperkosa adiknya yang masih berumur 7 tahun.

Baca Juga: AS Mewajibkan Syarat Hasil Tes COVID Negatif, untuk Seluruh Turis asal China

Menurut AKP Kusni, pelaku memperkosa sang adik sebanyak dua kali pada tahun 2022, hingga akhirnya perbuatan itu terbongkar.

Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Katibung, dan kepolisian sedang mendalami kasusnya tersebut.

Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dan undang-undang lain terkait pelecehan dan kekerasan seksual yang disertai dengan pengancaman.***

Sumber: Instagram @mak_nyocot

Editor: Galih R

Tags

Terkini

Terpopuler