Heboh! Diduga Mengandung Sabu-Sabu, Pabrik Liquid Vape di Jakarta Barat Digerebek Polisi

16 Januari 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi vape. /Pixabay/Ethan Parsa/

PRIANGANTIMURNEWS - Liquid Vape merupakan cairan yang biasa dimasukkan ke dalam rokok elektrik (vape) yang saat ini sedang nge-trend.

Namun baru-baru ini, salah satu pabrik rumahan liquid vape harus digerebek lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dalam bahan-bahannya.

Pabrik tersebut digerebek Polda Metro Jaya di daerah Jakarta, tepatnya berlokasi di Jalan Melati No.19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Baca Juga: Eriek Thohir Daftarkan Diri Jadi Calon Ketua Umum PSSI: Raffi Ahmad, Kaesang Pangarep Turut Mendukung

Kombes Pol Trunodoyo Wisnu selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa penangkapan dan penggerebekan tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Januari 2023.

Polisi juga membawa sejumlah barang bukti berikut dengan pemilik pabrik yang bernama Rafi.

Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan informasi yang didapat dsri kasus seorang pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Peru Perpanjang Status Kedaruratan Nasional Lagi, Imbas Penggulingan Presiden Pedro Castillo

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu, 14 Januari pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Trunodoyo dalam keterangan tertulis, di Jakarta, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Dengan barang bukti yang dikantongi saat ini, polisi menduga bahwa barang-barang itu disuplai dari tiga negara yaini Iran, China dan Hongkong.

"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu-sabu cair dalam rokok elektrik," ucapnya.

Kemudian polisi juga menemukan barang bukti berupa liquid vape mengandung narkoba yang sudah dikemas ke dalam ratusan botol.

Baca Juga: Persib Kembali Ikat Dua Sosok Asing dan Satu Lokal Untuk Tandatangani Kontrak Hingga Dua Musim Kedepan

Setidaknya ada 363 botol ukuran 59ml yang diduga berisi narkoba jenis isopropylbenzylamine dan 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Selain itu, polisi juga menemukan cairan alkohol rasa kopi yang bisa dicampurkan ke dalam minuman.

Cairan alkohol itu diduga mengandung metilendioksimetamfetamina (MDMA) yang digunakan sebagai kamuflase peredaran narkoba dalam minuman.

Dengan penggerebekan ini, polisi mengimbau warga untuk berhati-hati dalam membeli sesuatu karena peredaran narkoba selalu diakali dengan berbagai cara oleh para pelaku.

Baca Juga: HEBOH! Pengantin Pria di Sidoarjo Rela Tinggalkan Resepsi Demi Tes Wawancara PPS

"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," ucapnya.

Dilain sisi, Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa menambahkan bahwa peredaran barang haram di dalam liquid vape itu dilakukan secara bebas oleh pelaku.

Diketahui liquid vape tersebut dikemas dalam botol dan dijual pelaku melalui media sosial. ***

Disclaimer: Artikel ini pernah ditayangkan di pikiran-rakyat.com yang berjudul "Polisi Gerebek Pabrik Liquid Vape Mengandung Sabu-Sabu di Jakarta Barat" Penulis Yudianto Nugraha.

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler