PRIANGANTIMURNEWS – Negara Peru harus kembali perpanjang status darurat Nasional di Ibu Kota Lima dan dua wilayah lainnya selama 30 hari.
Keputusan tersebut itu diambil setelah terjadinya protes maut terhadap pemerintah yang memicu kekerasan terburuk di negara yang berlokasi di Amerika Selatan itu.
Dipicu sebagai akibat dari penggulingan mantan Presiden Pedro Castillo, yang berusaha membubarkan Kongres dan memerintah melalui dekret.
Baca Juga: HEBOH! Pengantin Pria di Sidoarjo Rela Tinggalkan Resepsi Demi Tes Wawancara PPS
Saat itu banyak para demonstran yang melakukan pose dan memfoto pembakaran peti mati tiruan yang ditujukan untuk Presiden Peru Dina Boluarte yang sebelumnya adalah Wakil Presiden.
Membuat, pemerintah mengumumkan keadaan darurat nasional pasca protes sebulan penuh.
Sebelumnya, Boluarte Alberto Otarola, Menteri Pertahanan Peru telah mengumumkan status keadaan darurat nasional pada Rabu, 14 Desember 2022 dan kini status tersebut diperpanjang kembali akibat massa demonstran yang masih marah.
Status tersebut memberikan keluasan untuk tentara membantu polisi dalam menjaga keselamatan publik setelah hampir satu bulan protes terus berapi-api dan terjadi blokade di beberapa jalan utama.
Baca Juga: Korban Tawuran di Palembang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Penuh Luka Bacok
Bentrokan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan telah merenggut setidaknya lebih dari 40 nyawa dalam beberapa dalam beberapa pekan terakhir dari Desember 2022 ke Januari 2023.